Semua Kegiatan OPD Dihentikan, APBD Pacitan Terkuras Rp100 M untuk COVID-19

oleh -0 Dilihat
Pendopo Kabupaten Pacitan
Pendopo Pemerintah Kabupaten Pacitan. (Foto: Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19) yang masih terjadi, berakibat jebolnya APBD. Bahkan diperkirakan, anggaran negara akan mengalami defisit cukup besar, sebagai imbas wabah virus SARS-CoV-2 ini.

Kabag Hukum, Setkab Pacitan, Deni Cahyantoro mengatakan, APBD diperkirakan akan mengalami devisit cukup besar, sebagai imbas penanganan COVID-19. Sebab diperkirakan, anggaran daerah akan tersedot hingga Rp 100 miliar guna penanganan coronavirus.

“Kita perkirakan hingga Rp 100 miliar, anggaran yang dipergunakan untuk penanganan coronavirus,” kata Deni Cahyantoro, melalui ponselnya, Selasa (21/4).

Karena itu, guna menunjang percepatan pemutusan mata rantai penyebaran coronavirus, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) mengambil sikap untuk menghentikan sementara semua kegiatan di organisasi perangkat daerah (OPD).

Hanya beberapa kegiatan yang masih diperbolehkan berjalan ditengah wabah coronavirus. Seperti administrasi perkantoran, belanja gaji pegawai, kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT) serta dana alokasi khusus (DAK) fisik maupun non fisik bidang pendidikan dan kesehatan. 

Hal tersebut sebagaimana ditegaskan Surat Edaran (SE) Bupati Pacitan, tertanggal 20 April 2020.

“Semua kegiatan yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU), sementara harus di hentikan. Baik yang sudah penandatanganan kontrak maupun yang belum kontrak. Kita masih menunggu dinamika anggaran hingga perubahan anggaran keuangan (PAK) nanti,” jelas Deni.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan