Ditengah Wabah Covid-19, Pencurian Benur Kembali Marak

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi Lobster di Pacitan

Pacitanku.com, PACITAN — Ditengah pandemi global coronavirus disease 2019 (covid-19), aksi pencurian benur atau baby lobster di wilayah perairan Pacitan, semakin marak.

Sejumlah nelayan, utamanya di perairan Wawaran, Kecamatan Kebonagung, Jetak, Kecamatan Tulakan, Tawang dan Karangturi, Kecamatan Ngadirojo, hampir setiap malam, melakukan aktivitas illegal fishing terhadap benur.

Menurut Slamet, salah seorang nelayan di Kecamatan Ngadirojo, saat ini harga benur berbagai jenis memang lagi mengalami tren kenaikan.

Untuk jenis mutiara dijual seharga Rp 30 ribu per ekor. Sedangkan yang jenis pasir bekisar antara Rp 6 ribu hingga Rp 7 ribu per ekor.

“Benur-benur tangkapan nelayan itu dijual ke sejumlah pengepul yang selanjutnya dikirim ke Vietnam,” jelasnya, saat ditemui Selasa (21/4).

Slamet mengatakan, dari hasil menangkap benur yang mestinya dilindungi negara tersebut, para nelayan bisa meraup omzet hingga miliaran rupiah.

“Para pengepul mayoritas berada di Pantai Wawaran, Jetak, Tawang, dan Karangturi,” bebernya.

Slamet berharap, kegiatan yang melanggar aturan tersebut, bisa segera dihentikan oleh pihak yang berwajib.

Apalagi ditengah wabah coronavirus, pengawasan mulai kendur. Sebab negara dan perangkatnya masih terfokus penanganan covid-19.

” Ya kalau bisa segera dihentikan. Begitupun dengan jaringan mafia dalam perdagangan benur, bisa diberangus,”pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan