PPK Jangan Takut Menyelenggarakan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa

oleh -0 Dilihat
Jubir gugus tugas COVID-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto, menegaskan agar para pejabat pembuat komitmen (PPK), untuk tidak takut menyelenggarakan proses pengadaan barang dan jasa lingkup pemerintah.

Ia mengatakan, saat melakukan video conference (vidcon) dengan Deputi Koordinator Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini, mereka mendorong agar pemerintah disemua jenjang untuk tidak takut menyelenggarakan kegiatan pengadaan barang dan jasa ditengah wabah COVID-19.

Terutama sarana dan prasarana kesehatan, itu harus segera dilaksanakan. Sebab masyarakat sangat membutuhkan.

Sebagai contoh, lanjut Rachmad, untuk sarana rapid diagnostic test (RDT) di Pacitan masih sangat kekurangan. Dan tidak mungkin harus berpangku tangan pada bantuan dari pusat. Belum lagi masker jenis resiptor atau N95 yang sangat dibutuhkan tenaga medis.

“Alat tersebut sedapat mungkin juga harus kita sediakan. Mengingat masyarakat sangat butuh, dan bantuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sangat terbatas,” kata Rachmad, Senin (20/4/2020).

Selain itu masker dan alat pelindung diri (APD) yang saat ini juga sangat minim ketersediannya. Padahal alat tersebut sangat dibutuhkan, utamanya tenaga medis, baik yang bertugas di rumah sakit, puskesmas, maupun di pos-pos COVID-19 perbatasan.

Rachmad menyadari, harga ditengah wabah COVID-19 ini, jelas tidak akan mungkin sama seperti saat kondisi normal. Sebab saat ini negara tengah diguncang bencana non alam virus SARS-CoV-2.

Tentu semua sektor usaha akan ikut terdampak. Tak terkecuali, produsen sarpras kesehatan.

“Harganya memang melambung. Akan tetapi, semua itu tetap harus kita adakan. PPK jangan takut untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Sepanjang ada harga pembanding dari pihak distributor. Ya minimal dua sampai tiga harga perbandingan,” jelasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan