Plt Kadinkes Pacitan: Jangan Semprotkan Disinfektan ke Tubuh atau Kulit

oleh -0 Dilihat
Plt Kadinkes T Hendra Purwaka. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Aksi sosial penyemprotan disinfektan, ditengah wabah coronavirus disease 2019 (COVID-19) masih berlangsung masif. Namun hal tersebut, diharapkan tidak memunculkan salah kaprah bagi masyarakat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan, Trihariadi Hendra Purwaka mengatakan, desinfektan hanya diperbolehkan untuk penyemprotan terhadap benda mati.

“Disinfektan memang bisa digunakan sebagai antisipasi penyebaran coronavirus. Namun jangan sampai salah kaprah. Cairan itu hanya bisa disemprotkan ke benda mati. Jangan sampai terkena tubuh atau kulit. Sebab akan memunculkan dampak, suatu misal iritasi pada kulit. Apalagi kalau sampai terkena mata atau sampai tertelan. Tentu akan membahayakan bagi kesehatan,” ujarnya, Senin (20/4).

Karena itu, dokter yang akrab disapa Hendra ini meminta agar masyarakat bisa memanfaatkan desinfektan secara tepat dan benar.

“Silakan kalau mau melakukan penyemprotan disinfektan, akan tetapi jangan sampai salah penggunaannya. Yang terpenting jangan sampai disemprotkan ke tubuh, sebab ada efek samping yang membayakan bagi kesehatan,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Hendra juga kurang sependapat adanya chamber yang terpasang di pintu masuk Kantor Bupati Pacitan. Sebab disitu juga dilakukan penyemprotan desinfektan melalui shower yang terpasang di dalam chamber.

“Kalau untuk benda mati, tidak masalah, tetapi jangan sampai terkena tubuh. Kalau untuk pembersihan kulit lebih baik gunakan sabun atau alkohol. Jangan disinfektan,” pesannya.(yun).

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan