Disdik Pacitan Usulkan Perpanjangan Masa Belajar di Rumah

oleh -0 Dilihat
Siswa sekolah di salah satu persawahan di Kecamatan Bandar, Pacitan. (Foto: Dwi Purnawan/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pacitan, berencana mengusulkan ke satuan tugas percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan, untuk kembali melakukan perpanjangan masa belajar di rumah dalam jaringan (daring) bagi siswa didik pendidikan dasar.

Baca juga: Belajar di Rumah Resmi Diperpanjang Sampai 22 April

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Daryono mengatakan, Senin (20/4/2020) hari ini pihaknya sudah menyampaikan surat ke gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan, untuk melakukan perpanjangan masa belajar dirumah bagi semua siswa didik tingkat pendidikan dasar.

Menurut rencana, lanjut dia, perpanjangan masa belajar dirumah tersebut mengikuti keputusan pemerintah pusat, yang menetapkan masa pandemi COVID-19 mulai 29 Maret lalu hingga 29 Mei mendatang.

“Kita mengikuti instruksi yang disampaikan pemerintah, baik pusat maupun provinsi. Sehingga kalau usulan kami disetujui, masa belajar dirumah akan diperpanjang dari tanggal 22 April hingga 29 Mei. Atau sambil mengikuti perkembangan wabah virus SARS-CoV-2 tersebut,” jelas mantan Inspektur Pembantu, Inspektorat Kabupaten Pacitan tersebut.

Daryono mengugkapkan, sebelumnya masa belajar dirumah dalam jaringan diberlakukan sejak 5 April hingga 22 April.

Namun seiring wabah COVID-19 yang masih berlangsung, pihaknya kembali mengusulkan ke gugus tugas untuk memperpanjang sampai 29 Mei nanti.

“Keputusan masih menunggu gugus tugas. Saat ini surat sudah sampai di meja Bagian Hukum Setkab Pacitan,” pungkasnya.

Sebelumnya Satgas COVID-19 Pacitan telah dua kali memperpanjang masa belajar dirumah dari yang semula 31 Maret kemudian diperpanjang sampai 5 April 2020. Kemudian masa perpanjangan diperpanjang hingga 22 April mendatang.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan