Pertimbangan Psikologi dan Usia, Satu PDP di Pacitan Diisolasi di Rumah

oleh -0 Dilihat
Jubir gugus tugas COVID-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN — Satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang berusia lanjut, dipastikan tidak akan diisolasi di rumah sakit. Hal tersebut lantaran pertimbangan usia dan dampak psikologis pasien.

“Kalau dilakukan isolasi di rumah sakit, takutnya pasien akan mengalami depresi, ditunjang usianya yang sudah 70 tahun lebih. Gugus tugas khawatir, hal tersebut akan memperparah kondisinya,” kata juru bicara gugus tugas percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto, Ahad (19/4).

Rachmad menegaskan, setelah dilakukan pendekatan, baik dengan lingkungan, kepala desa dan pihak keluarga, gugus tugas akhirnya memberikan dispensasi agar si pasien bisa diisolasi di rumahnya.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam surat pernyataan bermeterai cukup, yang ditanda tangani perwakilan keluarga, lingkungan dan gugus tugas.

“Gugus tugas tetap melakukan pemantauan. Kalau pasien tidak mengindahkan untuk tetap tinggal dirumah, gugus tugas akan menjemput paksa. Jadi kami imbau, pasien ya harus nurut. Jangan keluyuran. Sebab kalau sampai tidak mengikuti saran pemerintah, mohon maaf akan kita jemput paksa ke rumah sakit,” pesannya mewanti-wanti.

Sekedar informasi, PDP berusia lanjut tersebut dikabarkan ada kedekatan dengan PDP ke empat yang saat ini dinyatakan positif COVID-19.

Setiap harinya, PDP tersebut konon dikabarkan sering kontak langsung dengan pasien positif COVID-19, sebelum dilakukan isolasi di rumah sakit.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan