Tender Umum di Pacitan Terancam Molor

oleh -0 Dilihat
Kepala Bagian Layanan Pengadaan, Setkab Pacitan, Turmudi. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN — Kegiatan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pacitan, dengan metode tender umum, sepertinya masih harus tertunda.

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Setkab Pacitan, masih menunggu instruksi tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang sampai detik ini masih melakukan realokasi anggaran guna percepatan penanganan COVID-19.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Setkab Pacitan, Turmudi mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah kegiatan proyek fisik konstruksi dengan metode lelang umum tetap dilaksanakan atau harus stagnasi gegara wabah virus SARS-CoV-2.

“Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari TAPD. Kemungkinan dua pekan kedepan baru ada keputusan,” ujarnya, saat ditemui diruang kerjanya, Sabtu (18/4).

Menurut Turmudi, lembaga yang dipimpinnya hanya sebatas melaksanakan proses tender sesuai yang diajukan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) pemilik kegiatan.

“Sepanjang sudah ada pengajuan dari OPD, tentu proses tender akan segera kami laksanakan,” tandasnya.

Sementara itu sekedar informasi, saat ini TAPD tengah melakukan asistensi dengan semua OPD terkait infoccusing penanganan COVID-19.

Tentu akan banyak pos anggaran yang tercoret dan di realokasikan untuk keperluan percepatan penanganan COVID-19.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan