Jubir Gugus Tugas COVID-19 Pacitan Ajak Masyarakat Beribadah di Rumah Selama Ramadhan

oleh -0 Dilihat
Jubir gugus tugas COVID-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN –  Sepekan lagi, seluruh masyarakat muslim di dunia, bakal bersukacita menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1.441 Hijriah, Tahun 2020 Masehi.

Untuk itu, Pemkab Pacitan, melalui juru bicara satuan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Rachmad Dwiyanto, mengimbau kepada masyarakat muslim, agar tetap patuh dengan instruksi Pemerintah dan lembaga keagamaan.

Instruksi yang dimaksud adalah yang disampaikan Kementerian Agama, dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat serta Dewan Masjid Indonesia (DMI) pusat terkait pedoman dan tata cara beribadah selama bulan Ramadhan.

Rachmad menegaskan, selama menjalani ibadah di bulan Ramadhan, Pemkab Pacitan dengan surat edaran bupati dan sekkab, mengajak kesemua umat muslim agar melaksanakan ibadah salat tarawih di rumah. Hal tersebut sebagai antisipasi penularan virus SARS-CoV-2.

“Atas dasar SE Bupati dan Sekkab Pacitan, kami tetap mengimbau agar masyarakat muslim bisa menyelenggarakan peribadatan di rumah. Semua itu sebagai antisipasi penyebaran penularan COVID-19,” kata Rachmad, Jumat (17/4/2020).

Tak hanya itu, Rachmad Dwiyanto, juga mengajak kepada para takmir masjid dan musala, serta para Ketua RT dan RW di lingkungan masing-masing, agar tak bosan-bosannya memberikan imbauan melalui pengeras suara (toa).

Utamanya mengajak masyarakat tetap tinggal dirumah dan beribadah dirumah disepanjang bulan suci Ramadhan nanti. “Selalu gunakan masker, baik dirumah apalagi saat keluar rumah. Lebih baik, tetap tinggal dirumah bersama keluarga. Jangan keluar, kecuali ada urusan mendesak,”pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan