Wabup Pacitan Pastikan Anggaran Pilbup tak akan Dialihkan untuk Penanganan COVID-19

oleh -0 Dilihat
Wabup Pacitan Yudi Sumbogo. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Wacana penundaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2020 terus mengemuka ditengah pandemi global coronavirus disease 2019 (COVOD-19).

Namun demikian, Wakil Bupati Pacitan, Yudi Sumbogo, memastikan kalau tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) tidak akan merealokasi anggaran hibah Pilkada untuk refoccusing penanganan COVID-19.

“Pemda berpedoman pada regulasi pemerintah pusat maupun Pemprov Jatim. Ini pedoman  Pemda Pacitan untuk penanganan COVID-19,”kata Yudi Sumbogo melalui jaringan pribadi whatsapp massanger yang disampaikan ke ponsel pewarta, Rabu (15/4/2020).

Baca juga: Dana Hibah Pilbup Pacitan Jangan Dialihkan untuk Refoccusing COVID-19

Mantan legislator Partai Demokrat (PD) ini juga berharap pandemi global COVID-19 ini segera berakhir. “Semoga COVID-19 di Pacitan segera berakhir,”tandasnya.

Pemkab Pacitan sendiri telah menghibahkan sekitar Rp 40 miliar lebih anggaran guna pelaksanaan Pilbup serentak tahun 2020.

Anggaran tersebut tersebar di dua lembaga penyelenggara pemilu. Yakni di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 29 miliar dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rp 11 miliar.

Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Pacitan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Handaya Aji meminta agar Pemkab Pacitan tidak merealokasi anggaran Pilbup untuk percepatan penanganan COVID-19.

Meski ada wacana penundaan, namun pria yang akrab disapa Yoyok ini berharap anggaran tersebut tidak diutak-atik.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan