Satgas COVID-19 Pacitan Pindah Posko Induk di eks Kantor Dinas PUPR

oleh -0 Dilihat
Bupati Pacitan saat di posko induk COVID-19 Pacitan. (Foto: Humas Pemkab Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Pos Komando (Posko) induk percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) Kabupaten Pacitan berpindah tempat pada Selasa (14/4/2020) kemarin.

Dari sebelumnya berpusat di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (POL PP), kini menempati  tempat baru di gedung eks kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kita menggunakan gedung eks kantor PUPR karena lebih luas dan representatif untuk kerja satuan gugus tugas,”kata Bupati Pacitan Indartato, seperti dikutip dari siaran pers Humas Pemkab Pacitan, Rabu (15/4/2020).

Tidak hanya itu, pos utama ini akan menjadi pusat kendali dari semua data dan informasi terkait COVID-19. Untuk itu sarana dan prasarana yang baik menjadi penting untuk mendukung kinerja.

“Kita berkaca pengalaman bencana akhir 2017 dimana untuk pusat pengendalian paska bencana Pemkab sampai harus menyewa gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN),” ungkapnya lagi.

Melalui dukungan sarana dan prasarana yang baik serta kerjasama semua pihak, Bupati yakin wabah ini akan terselesaikan.

Selain meninjau posko induk Bupati Indartato yang juga didampingi Kapolres dan Dandim 0801 Pacitan juga melakukan pemantauan ke pos pemeriksaan di perbatasan Pacitan timur pada selasa kemarin.

Di perbatasan Desa Wonokarto dengan wikayah Ponorogo  Bupati  memastikan  kesiapsiagaan pos periksa setempat. Mulai dari personil  hingga sarana dan prasarana pendukung. Bupati juga menyerahkan seperangkat APD serta  bahan makan dan makanan ringan untuk kebutuhan petugas jaga.

Hal sama juga dilakukan di posko perbatasan Desa Sumberejo Kecamatan  Sudimoro yang merupakan perbatasan dengan Trenggalek.

Sumber: Humas Pemkab Pacitan