Ketua TAPD: Sumber Anggaran Refoccusing COVID-19 Pacitan dari Silpa TPP ASN

oleh -0 Dilihat
Heru Wiwoho Sekda Pacitan. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Anggaran refoccusing percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) sebesar Rp20 miliar, berasal dari sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) tunjangan penghasilan pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2020 yang tidak sepenuhnya bisa terealisasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pacitan, Heru Wiwoho SP, sesaat setelah menggelar rapat kecil di Bagian Hukum Setkab Pacitan, Selasa (15/4/2020).

Sekedar informasi, sebelumnya Pemkab Pacitan memang menganggarkan kurang lebih Rp 38 miliar untuk keperluan pembayaran TPP ASN.

Namun seiring waktu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), menerbitkan surat edaran (SE) yang menegaskan, pemberian TPP ASN, tidak boleh melebihi ketentuan TPP tahun sebelumnya.

“Benar, anggaran refoccusing percepatan penanganan COVID-19 sebesar Rp 20 miliar, kita realokasi dari SILPA TPP. Sedangkan untuk keperluan TPP hanya sekitar Rp 15 miliar lebih,” kata pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pacitan ini.

Sementara, saat ditanya pewarta terkait realokasi pos-pos anggaran lainnya guna penanganan COVID-19, Heru menegaskan, hari ini semua organisasi perangkat daerah (OPD) tengah melaksanakan asistensi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Heru meminta pewarta untuk menghubungi BAPPEDA dan BPKAD untuk keterangan lebih detilnya. Sebab kedua OPD tersebut, kata Heru, yang lebih memahami pergeseran anggaran guna keperluan percepatan penanganan COVID-19.

“Konfirmasi ke BAPPEDA atau BPKAD yang lebih paham soal perincian realokasi anggaran guna penanganan COVID-19,”pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan