Jubir Satgas COVID-19 Pacitan: KPK Dukung Pemda Laksanakan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa

oleh -0 Dilihat
Jubir Satgas COVID-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN — Deputi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi motivasi kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) agar jangan takut untuk menyelenggarakan kegiatan pengadaan barang dan jasa, ditengah wabah coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Hal tersebut disampaikan juru bicara satuan gugus tugas (satgas) percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto, usai mengikuti kegiatan video conference (vicon) bersama Sekkab Pacitan Heru Wiwoho Supadi Putro, Rabu (15/4/2020).

Menurut Rachmad, KPK dan Sekda Provinsi Jatim, memberkati dukungan penuh kepada daerah yang hendak melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa. Sepanjang prosedur yang disyaratkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP) benar-benar dipenuhi.

Termasuk dokumen administrasi dan foto kegiatan harus tersaji secara rapi. Rachmad menegaskan, diera digital saat ini, tak harus memakai kamera konvensional.

Dengan kecanggihan gadget, sudah bisa untuk mendokumentasikan semua kegiatan di lapangan.

“KPK juga siap melakukan pendampingan saat pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa,” tegas Rachmad yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini.

Lebih jauh, Rachmad mengatakan, KPK memberikan dukungan untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa, mengingat pandemi global coronavirus tersebut, bukan hanya berdampak dari sisi kesehatan. Namun sosial ekonomi masyarakat juga terkena imbasnya.

Oleh sebab itu, agar semua masalah bisa balance dalam penanganannya, tentu bukan hanya sisi kesehatan yang lebih diperhatikan. Akan tetapi, sektor ekonomi masyarakat juga harus diperhatikan juga.

“Kesehatan wajib, namun imbas perekonomian juga tak bisa disepelekan,” tandasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan