Hore, Insentif Petugas Medis akan Dibayar Pemerintah Pusat

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN — Para petugas medis yang saat ini bertugas merawat pasien covid-19 conform, tak usah berkecil hati. Pasalnya, insentif khusus buat mereka telah disiapkan pemerintah pusat.

Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara percepatan penanganan covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto, sekaligus menyampaikan ralat atas keterangannya soal insentif tenaga medis yang akan dibiayai dari APBD hasil realokasi nantinya.

“Hasil rapat melalui video conference (vicon) dengan Sekda Provinsi Jatim dan komisoner KPK deputi koordinasi supervisor dan pencegahan, disampaikan bahwa insentif petugas medis akan dibayarkan oleh pemerintah pusat,” kata Rachmad usai mengikuti vicon bersama Sekkab Pacitan Heru Wiwoho Supadi Putro, Rabu (15/4).

Sedangkan daerah, lanjut dia, pemkab ataupun pemkot hanya sebatas mencadangkan.

“Jadi mulai detik ini, insentif khusus bagi petugas medis, akan dibayar oleh pemerintah pusat. Daerah hanya sebatas mencadangkan. Kalau seandainya tidak mencukupi, daerah baru akan melengkapi,” jelasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan