Handaya Aji Kritik Gugus Tugas COVID-19 Pacitan Soal Realokasi Anggaran

oleh -0 Dilihat
Legislator PKS DPRD Pacitan Handaya Aji. (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN –  Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pacitan, Handaya Aji, mewanti-wanti kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) jangan hanya cari aman, seiring instruksi pemerintah pusat untuk refoccusing percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Ia sangat mengapresiasi keterbukaan dari Ketua TAPD Pemkab Pacitan, Heru Wiwoho SP yang menyatakan realokasi sebesar Rp20 miliar tersebut, bersumber dari kelebihan penganggaran dana tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun anggaran 2020 ini.

“Sebenarnya itu dana aman, seharusnya jangan dipakai dulu. Masih banyak pos anggaran lain, utamanya belanja rutin untuk direalokasikan,” kritik Handaya Aji, Rabu (15/4/2020).

Sehingga, lanjut dia, gugus tugas seakan belum melakukan utak-atik anggaran. Sebab pos anggaran TPP tersebut mestinya dipotong dulu.

“Nanti ketika situasinya benar-banar darurat, barulah anggaran ‘aman’ itu bisa digunakan. Bukannya di awal sudah dipakai. Itu sama saja kalau gugus tugas belum bekerja mencermati pos-pos anggaran lain yang mestinya bisa direalokasikan,” jelasnya.

Untuk itu, politikus yang karib disapa Yoyok ini meminta agar sesegera mungkin TAPD melakukan infoccusing anggaran dari pos-pos belanja lain yang tidak bersinggungan dengan hak rakyat.

“Masih banyak kok pos-pos belanja rutin pejabat yang bisa di-cut untuk infoccusing penanganan COVID-19. Saya ingatkan sekali lagi, jangan pangkas anggaran yang berpihak pada masyarakat,” pesan Yoyok.

Menurutnya, masih ada ratusan miliar anggaran diluar belanja modal untuk infrastruktur pedesaan yang bisa di takeover untuk keperluan percepatan penanganan COVID-19.

Selain itu, ia juga mengingatkan jangan sampai ada kongkalikong dibalik realokasi anggaran tersebut.

Sebab hampir sebagian besar anggaran akan digunakan untuk pengadaan barang-barang habis pakai. Dimana, celah kolusi sangat terbuka lebar.

“Untuk itu saya tekankan, jangan kebiri hak rakyat. Memutus mata rantai penyebaran COVID-19 itu mutlak. Tetapi jaring pengaman sosial juga harus diperhatikan. Utamanya kegiatan yang bisa menjadi stimulus ekonomi masyarakat,”harap Yoyok.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan