Anggota DPRD Minta Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pacitan Lebih Perhatikan Tenaga Medis

oleh -0 Dilihat
RSUD dr Darsono Pacitan. (Foto: Dok Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan Handaya Aji meminta satuan gugus tugas percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) Pemkab Pacitan agar lebih berpihak kepada petugas medis.

Ia sangat menyayangkan, mereka terkesan bergeming atas imbauan Presiden Jokowi, untuk memberikan insentif yang layak bagi para medis. Padahal sebagaimana instruksi presiden, untuk dokter spesialis diberikan insentif khusus sebesar Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta dan perawat Rp 5 juta.

“Tetapi sampai di daerah, instruksi tersebut tidak dilaksanakan. Petugas medis hanya akan mendapatkan tambahan penghasilan jauh dari kata layak dibandingkan dengan risiko yang dihadapi ketika merawat pasien COVID-19,” kata legislator yang karib disapa Yoyok ini, Rabu (15/4/2020).

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Kecamatan Tulakan ini secara tegas meminta agar gugus tugas penanganan COVID-19, bisa merevisi keputusannya.

Baca juga: Perawat Pasien COVID-19 Dapat Insentif Rp500 Ribu

Meski tidak bisa memenuhi sesuai harapan pemerintah pusat, setidaknya separo dari instruksi presiden bisa dilaksanakan bagi petugas medis.

“Mereka selama ini sudah berjuang dengan risiko sangat tinggi. Mereka meninggalkan keluarga, untuk menolong orang lain yang lagi terinfeksi COVID-19. Bahkan ketika pulang kerumahnya, warga sempat ada yang menolak. Mohon Pemkab Pacitan bisa lebih memperhatikan nasib mereka,” pinta anggota Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan ini.

Sementara itu, juru bicara percepatan penanganan COVID-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto, mengatakan, ketersediaan anggaran memang  baru sebatas itu.

Selain untuk pemberian insentif khusus bagi para medis, juga untuk pengadaan sarana dan prasarana kesehatan yang sampai saat ini masih belum tercukupi kesemuanya.

Sekedar informasi, bahwa dalam rangka percepatan penanganan wabah COVID-19, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Darsono Pacitan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp Rp 5,53 miliar.

Anggaran tersebut berasal dari pos dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT) sebesar Rp1,86 miliar, dan dari biaya tak terduga (BTT) sebesar Rp3,66 miliar. Selain untuk pengadaan sarana dan prasarana kesehatan, anggaran itu juga diperuntukkan pemeberian insentif tenaga medis.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan