Pacitan Alokasikan Rp4,3 M untuk Jaring Pengaman Sosial

oleh -0 Dilihat
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pacitan, Heru Sukresno. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Satuan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Pemkab Pacitan, telah mengalokasikan anggaran Rp 4,3 miliar untuk jaring pengaman sosial, ditengah wabah coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Kabupaten Pacitan, Heru Sukresno mengatakan, total anggaran yang diberikan untuk bidang perekonomian sekitar Rp 4,3 miliar lebih.

Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp 3,9 miliar diperuntukkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak wabah virus SARS-CoV-2.

“Selebihnya untuk pengadaan barang habis pakai. Sepeti pembelian disinfektan dan alat semprot,” kata Heru Sukresno, melalui ponselnya, Selasa (14/4/2020).

Anggaran akan dipergunakan selama masa pandemi, yakni hingga 29 Mei 2020 nanti. Saat ini, lanjut dia, beberapa diantaranya sudah didistribusikan kepada masyarakat terdampak. “Sebagian sudah kami salurkan ke masyarakat terdampak,” jelasnya.

Perlu diketahui, bahwa sudah selama beberapa hari ini, Komandan Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Pemkab Pacitan, Indartato bersama wakil komandan, AKBP Didik Hariyanto dan Dandim 0801 Pacitan, Letkol (inf) Nuri Wahyudi, tengah melakukan kegiatan sosial, pemberian bantuan bagi masyarakat terdampak bencana non alam coronavirus.

Bahkan detik ini mereka masih berada di lapangan guna memberikan sumbangsih kebutuhan dasar untuk masyarakat.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan