Dewan PKS Pacitan Ingatkan TAPD Jangan Pangkas Belanja Modal untuk Rakyat

oleh -0 Dilihat
Pendopo Kabupaten Pacitan
Pendopo Pemerintah Kabupaten Pacitan. (Foto: Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN– Anggota DPRD Pacitan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Handoyo Aji, kembali angkat bicara terkait refoccusing anggaran guna percepatan penanganan coronavirus disease (covid-19) di Pacitan.

Ia mendorong agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa lebih memiliki keberanian dan kecerdasan untuk realokasi anggaran yang diperuntukkan penanganan wabah virus SARS-CoV-2 tersebut.

Akan tetapi, legislator yang karib disapa Yoyok ini juga meminta agar belanja langsung yang bersentuhan dengan masyarakat, untuk tidak dipangkas.

“Di kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) lalu, belanja modal kita sudah terpangkas Rp 50 miliar lebih, karena alasan rasionalisasi. Sedangkan belanja-belanja rutin yang jumlahnya juga mencapai miliaran rupiah, tidak dipangkas. Untuk itu, dalam kebijakan refoccusing ini, kami meminta agar belanja rutin yang lebih di infoccusingkan untuk penanganan coronavirus. Kalau belanja langsung yang bersinggungan dengan masyarakat, kami minta untuk tidak kembali dipangkas,” ujar Yoyok, Selasa (14/4/2020).

Pendapat anggota DPRD Pacitan, dari Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan tersebut bukannya tanpa alasan. Sebab pemkab masih punya alokasi anggaran yang cukup besar. Misalnya dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT) yaitu sebesar Rp 13 miliar. Kemudian dari dana bagi hasil pajak rokok ada sekitar Rp 27 miliar. Sementara terkait dana alokasi khusus (DAK) fisik yang oleh Menteri Keuangan untuk dihentikan semua kegiatannya, tercatat sebesar Rp 115 miliar. Dan untuk DAK non fisik ada sekitar Rp 192 miliar.

Handoyo Aji juga sempat mempertanyakan wacana rasionalisasi dana perimbangan pusat dan daerah sebesar 10 persen. Bukti yang ada, lanjut dia, sampai April ini pemerintah masih tetap mentransfer ke Pemkab Pacitan sebesar Rp 62 miliar.

Dari beberapa argumen tersebut, Yoyok kembali mengingatkan kepada TAPD Pemkab Pacitan agar tidak mengesampingkan kepentingan rakyat. “Silakan mau di realokasi sesuai aturan yang ada. Hanya saja, kegiatan-kegiatan untuk infrastruktur pedesaan yang juga sebagai daya ungkit perkonomian masyarakat agar tidak dipangkas. Kalau pembangunan, pemeliharaan gedung silakan akan dicoret. Namun yang bersinggungan dengan infrastruktur pedesaan, kami ingatkan jangan sampai ada pemangkasan,” tandas anggota Komisi III (bidang anggaran) ini mewanti-wanti.

Lebih lanjut Yoyok mengatakan, dengan masih berjalannya kegiatan infrastruktur pedesaan, ia meyakini sektor ekonomi masyarakat bawah juga akan tergerak seiring pandemi global coronavirus tersebut. “Kalau kegiatan fisik berjalan, sektor ekonomi masyarakat juga akan tergerak. Penambang pasir akan dapat penghasilan. Tukang dan kenek juga akan bisa bekerja. Sementara kalau infrastruktur pedesaan menjadi bagus, ekonomi masyarakat juga akan kembali menggeliat,” pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan