APBD Pacitan Terancam Kolaps Akibat COVID-19

oleh -4 Dilihat
Juru Bicara Satgas COVID-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Posisi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Pacitan  semakin terjepit. Apalagi pemerintah pusat telah menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk kembali melakukan refoccusing anggaran guna percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Menurut juru bicara satuan gugus tugas (satgas) percepatan penanganan COVID-19 Pacitan, Rachmad Dwiyanto, pemerintah pusat menginstruksikan pengalokasian anggaran sebesar Rp 75 triliun sebagai dana stimulan penanganan dampak bencana non alam coronavirus ini.

“Anggaran tersebut akan dibebankan ke masing-masing daerah sesuai kemampuan keuangan daerah masing-masing. Karena itulah, pos-pos kegiatan yang tidak begitu urgent, seperti belanja perjalanan dinas, makan dan minum, pertemuan-pertemuan harus dialihkan untuk percepatan penanganan COVID-19,” kata Rachmad, Selasa (14/4).

Malah, lanjut dia, kemungkinan untuk pengadaan barang habis pakai perkantoran juga akan di libas.

“Jadi saat ini kita memang harus lebih infoccusing kepada kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak,” jelasnya.

Kedepan menurut Rachmad, jajering pengaman sosial juga akan dilaksanakan. Sebab saat ini pemasukan negara memang lagi anjlok. Semua sektor usaha macet, budget negara dari sektor perpajakan mampet total.

Disisi lain, banyak pekerja yang harus kehilangan mata pencaharian sebagai imbas pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran.

“Nasib mereka tentu harus menjadi pemikiran pemerintah disemua jenjang. Saat ini kita masih terfokus pada kebutuhan dasar mereka. Tetapi kedepan jaring pengaman sosial juga akan dilaksanakan. Tentu ini tak lepas dari konsekuensi anggaran yang tidak sedikit,” ungkap mantan Kepala Dinas Kesehatan ini.

Lebih lanjut, Rachmad mengatakan, untuk lebih infoccusing penanganan COVID-19, pemerintah pusat sejak awal sudah mewacanakan untuk memangkas dana transfer daerah sebesar rata-rata 10 persen lebih. Dengan begitu, banyak kegiatan-kagiatan pengadaan barang dan jasa yang harus terhenti, karena tidak adanya anggaran.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan