Satgas Penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan Wacanakan Sewa Hotel untuk Karantina Petugas Medis

oleh -0 Dilihat
Jubir Satgas COVID-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN — Satuan gugus tugas (satgas) percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) Pemkab Pacitan, berwacana untuk menyewa home stay ataupun hotel, guna karantina mandiri terhadap petugas medis yang menangani pasien positif corona atau covid conform.

Menurut juru bicara (Jubir) percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto, gugus tugas memang ada pemikiran untuk menyewa perhotelan atau homestay sebagai tempat karantina bagi petugas medis yang menangani pasien positif corona.

“Jadi sebelum mereka kembali ke keluarganya, terlebih dahulu dikarantina disebuah hotel atau homestay. Gugus tugas ada wacana seperti itu. Saat ini masih kita bicarakan lebih lanjut,” kata Rachmad, Ahad (12/4).

Pada kesempatan yang sama, Rachmad juga meminta, agar masyarakat bisa lebih teredukasi. Dia berharap jangan sekali-kali menolak petugas medis, gegara mereka menangani pasien positif corona.

Selama ini, lanjut Rachmad, mereka sudah berkorban jiwa dan raga untuk menyelamatkan raga orang lain yang lagi terinfeksi COVID-19.

“Kami mohon terima kehadiran mereka. Masyarakat juga kami imbau untuk tetap mengedepankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan sesering mungkin melakukan cuci tangan pakai sabun (CTPS) dengan air mengalir. Selain itu, jaga jarak fisik (physical distancing) dan selalu mengenakan masker. Apalagi saat keluar rumah,” jelasnya.

Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ini meminta agar masyarakat menghindari tindakan-tindanan provokatif terhadap pasien covid conform maupun petugas medis yang menanganinya.

Termasuk hindari penolakan pemakaman jenazah pasien positif corona, seperti yang terjadi di daerah lain.

“Tim medis sudah sangat paham terkait protap pemakaman jenazah pasien positif corona. Jadi masyarakat kami imbau tidak takut dan jangan panik. Hindari tindakan-tidakan provokatif, apalagi sampai menolak jenazah pasien positif covid-19 untuk dimakamkan,”pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan