Pemkab Pacitan tak Bisa Terapkan PSBB

oleh -0 Dilihat
Jubir Satgas COVID-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN– Sejenak lengang, sejenak kembali ramai. Begitulah suasana diruas jalan tengah Kota Pacitan. Imbauan pemerintah untuk tetap tinggal dirumah ditengah pandemi global coronavirus disease 2019 (COVID-19) sepertinya belum berjalan maksimal.

Pantauan wartawan, di beberapa ruas jalan tengah kota, memang traffic lalu-lintas masih begitu tinggi. Tak sedikit pula masyarakat yang hilir-mudik tanpa mengenakan masker.

Juru bicara percepatan penanganan covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto tak bosan-bosannya mengimbau agar masyarakat lebih baik stay at home (tinggal dirumah) dan selalu mengikuti imbauan pemerintah agar selalu jaga jarak fisik (physical distancing) saat berinteraksi dan selalu gunakan masker.

“Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan cuci tangan pakai sabun (CTPS), itu mutlak harus dilakukan. Jangan bosan-bosannya terus mengikuti imbauan seperti itu,” pesan Rachmad, Ahad (12/4/2020).

Gugus tugas, lanjut dia, tak bisa berbuat lebih dari sekedar mengimbau. Sebab Pemkab Pacitan belum bisa menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti halnya yang terjadi di DKI Jakarta.

“Kita nggak bisa PSBB, sebab prosesnya cukup panjang. Harus ada izin dari sejumlah kementerian untuk bisa menerapkan ketentuan tersebut. Sementara kita hanya bisa memberikan imbauan-imbauan agar masyarakat mau mematuhi,” pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Rditor: Dwi Purnawan