Satu Warga Positif COVID-19, Bupati Indartato Minta Perketat Pos Perbatasan

oleh -0 Dilihat
Indartato saat konferensi pers di Pacitan, Kamis (9/4/2020) malam. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN– Bupati Pacitan Indartato, tekankan agar pos COVID-19 di enam titik perbatasan pintu masuk Pacitan, untuk lebih diperketat. Utamanya pos perbatasan yang selama ini paling padat traffic pemudik. Seperti di Cemeng, Gelonggong, Kecamatan Donorojo, Jeruk Kecamatan Bandar dan juga yang dari arah Utara, yakni di Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo.

Pernyataan itu ia sampaikan seiring ditetapkannya satu pasien dalam pengawasan (PDP) ke empat, yang positif terinfeksi COVID-19. Hal tersebut merujuk turunnya hasil uji swab dari Kementerian Kesehatan, pada Kamis (9/4) petang kemarin.

Indartato meminta, agar pos perbatasan untuk lebih diintensifkan lagi dalam tracking kepada pemudik.

“Kami harapkan semua pos jaga di perbatasan untuk lebih diperketat lagi, terutama para pendatang dari zona merah,” ujarnya, saat menggelar jumpa pers di halaman wingking (halking) rumah jabatan Bupati Pacitan.

Lain itu, Indartato yang juga sebagai komandan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19, meminta agar sinergitas antara bidang-bidang gugus tugas untuk lebih diperkuat. Terutama bagi petugas medis, TNI/Polri, BPBD, Dinas Perhubungan dan juga Dispendukcapil.

“Bagi petugas medis penggunaan alat pelindung diri (APD) itu wajib untuk menghindari penularan COVID-19,” pinta orang nomor satu di Pacitan tersebut.

Sementara itu, sebagai informasi tambahan bahwa saat ini jumlah pendatang ke Pacitan selama pandemi global coronavirus berlangsung, tercatat lebih dari 25 ribu orang. Mereka tersebar di 12 kecamatan dan 171 desa serta kelurahan. Mayoritas para pendatang tersebut berasal dari Jakarta dan beberapa lainnya dari Sumatera serta kota-kota besar di Jawa.

Merujuk data yang diperoleh pewarta, hingga Kamis malam kemarin, jumlah pasien positif COVID-19 secara nasional tercatat sebanyak 3.293 orang, meninggal dunia sebanyak 280 orang dan dinyatakan sembuh sebanyak 252 orang.

Juru bicara percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto menegaskan, agar gerakan pemakaian masker tetap dilaksanakan. Ia juga meminta agar masyarakat untuk tetap tinggal di rumah.

“Wajib pakai masker, dan tetap tinggal di rumah, kecuali ada kepentingan mendesak,” pesannya.

Menurut Rachmad, masker dipandang sebagai salah satu sarana untuk meminimalisir tertularnya virus SARS-CoV-2. Selain juga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan selalu cuci tangan pakai sabun (CTPS) sebelum makan, atau sebelum menyentuh mulut, hidung serta mata.

Jaga jarak fisik (phsycal distancing) juga mutlak harus dilakukan ketika berinteraksi dengan orang lain. Kemudian bagi yang sakit, diharapkan menggunakan etika ketika batuk atau bersin.

Gunakanlah lengan bagian dalam untuk menutup mulut saat batuk ataupun saat bersin. “Bagi yang sehat, tetap PHBS, sesering mungkin CTPS dan jaga jarak aman antara 1-2 meter ketika berinteraksi dengan orang lain,” tukasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan