Satu PDP Positif COVID-19, Pemkab Pacitan Wajibkan Masyarakat Pakai Masker

oleh -0 Dilihat
Jubir Satgas COVID-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Juru bicara percepatan penanganan covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap wabah covid-19 yang kian menjadi.

Rachmad meminta agar masyarakat wajib menggunakan masker ketika keluar rumah. “Bila tidak mendesak jangan keluar. Di rumah lebih aman,” ujar Rachmad Dwiyanto, saat menggelar jumpa pers di halaman wingking Pemkab Pacitan, Kamis (9/4).

Baca juga: Pacitan Umumkan Pasien Pertama Positif COVID-19

Selain itu, Rachmad juga meminta agar masyarakat lebih mengedepankan imbauan pemerintah dengan perilaku hidup bersih (PHBS) serta cuci tangan pakai sabun (CTPS). Apalagi saat ini Pacitan sudah dinyatakan zona merah covid-19. “Status sudah kita naikkan dari siaga menjadi darurat covid-19,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya di Pacitanku.com, kasus pertama pasien positif COVID-19 ditemukan di Kabupaten Pacitan, pada Kamis (9/4/2020) malam WIB.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, malam di halaman wingking (halking) Pacitan, Bupati Pacitan Indartato mengatakan satu pasien dalam pengawasan (PDP) asal Pacitan, dinyatakan positif COVID-19.

Pria yang juga Komandan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pacitan ini menegaskan, bahwa yang berhak menyatakan seseorang positif COVID-19, adalah pemerintah pusat.“Selanjutnya pemerintah provinsi yang akan melanjutkan ke Pemkab,” kata Indartato.

Orang nomor satu di Pemkab Pacitan itu mengungkapkan, sebelumnya status PDP di Pacitan ada lima orang.“Tetapi satu PDP dinyatakan positif COVID-19 dan saat ini pasien sudah menjalani isolasi di RSUD dr Darsono. Pasien tersebut tercatat sebagai PDP yang keempat,” tuturnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan