RSUD dr Darsono Pacitan Dapat Jatah Sekitar Rp5 M untuk Penanganan COVID-19

oleh -0 Dilihat
RSUD dr Darsono Pacitan. (Foto: Dok Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Kesehatan memang menjadi fokus utama, percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Karena itu, gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Pacitan, melakukan realokasi anggaran cukup besar yang lebih diutamakan untuk berbagai kegiatan yang bersinggungan dengan kesehatan ditengah pandemi global COVID-19 ini.

Kabag Keuangan RSUD dr Darsono Pacitan, Vira Anggraeni mengatakan, ada beberapa pos anggaran yang diperuntukkan infoccusing penanganan COVID-19. Jumlahnya sebesar Rp 5.530.186.400.

Vira lantas merinci, dari pos dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT) sebesar Rp 1.861.048.500, dari biaya tak terduga (BTT) sebesar Rp 3.669.137.900.

“Sehingga total anggaran percepatan penanganan COVID-19 di RSUD dr Darsono yaitu Rp 5.530.186.400,” ujarnya melalui jaringan pribadi aplikasi chating WhatsApp, Kamis (9/4).

Anggaran itu, selain untuk pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) kesehatan, juga alat pelindung diri (APD) untuk petugas medis yang menangani pasien COVID-19.

“Selain itu juga untuk pengadaan bahan habis pakai, seperti disinfektan dan insentif untuk petugas medis,” jelas Vira.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Pacitan, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk penanganan wabah COVID-19.

Anggaran tersebut selain untuk pengadaan berbagai sarpras kesehatan, juga pemberian insentif khusus bagi petugas medis. Baik yang di jajaran puskesmas atau rumah sakit.

Gugus tugas juga melakukan infoccusing untuk jejaring pengaman sosial, dengan pengadaan sembako yang diperuntukkan masyarakat terdampak bencana non alam COVID-19.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan