Pemkab Pacitan Terbitkan Edaran Pengumuman Melalui Toa Masjid untuk Edukasi COVID-19

oleh -3 Dilihat
Bagian Depan Masjid (Dok.Pacitanku)
Masjid Agung Darul Falah. (Dok.Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan melalui gugus tugas percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) menerbitkan surat edaran (SE) yang berisikan pengumuman melalui pengeras suara  atau toa masjid dan musala berkaitan dengan edukasi pencegahan COVID-19.

SE tersebut bernomor, 451.1/775/408.13/2020 tentang pengumuman melalui pengeras suara di Masjid/Musala untuk peningkatan pencegahan COVID-19.

Juru bicara percepatan penanganan COVID-19 Pacitan, Rachmad Dwiyanto mengatakan, dalam surat edaran Sekkab Pacitan tersebut disampaikan beberapa imbauan.

Baca juga: Gugus Tugas Tekankan Publikasi di Masjid atau Musala dengan Pengeras Suara

Khususnya bagi para pendatang agar melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Selain itu, tetap menjaga jarak fisik (physical distancing) ketika melakukan interaksi dengan anggota keluarga serumah.

“Untuk peralatan makan atau alat pribadi agar dipisahkan. Selain itu ketika mengalami batuk, flu, demam hingga diatas 38 derajat celcius dan disertai sesak nafas agar segera melaporkan ke petugas di masing-masing desa atau kelurahan. Dan selanjutnya agar segera mendatangi tempat pelayanan kesehatan terdekat,” kata Rachmad memetikan isi SE Sekkab Pacitan tersebut, Kamis (9/4/2020).

Pemkab Pacitan juga mengimbau kepada seluruh perangkat desa atau kelurahan dan camat, untuk menyampaikan pengumuman itu melalui pengeras suara di masjid atau musala.

Kemudian bagi masyarakat yang lain, juga pendatang agar selalu menggunakan masker. Apalagi saat keluar dari rumah.

“Kami tekankan lebih baik tidak keluar rumah sepanjang tidak ada keperluan mendesak. Tinggal dirumah itu lebih aman dan lebih baik. Namun juga kedepankan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) baik di lingkungan keluarga ataupun lingkungan luar. Selain itu jangan lupa sesering mungkin cuci tangan pakai sabun (CTPS) saat sebelum makan atau sebelum menyentuh mulut, hidung ataupun mata,”pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.