Pemkab Pacitan Telah Laporkan Realokasi Anggaran Penanganan COVID-19 ke Mendagri

oleh -0 Dilihat
Juru Bicara Satgas COVID-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN –  Gugus tugas percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19), Pemkab Pacitan, telah menyampaikan pelaporan realokasi anggaran guna refoccusing penanganan wabah COVID-19 ke pemerintah pusat.

Juru bicara percepatan penanganan covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto mengatakan, Rabu kemarin pelaporan realokasi anggaran dari berbagai pos anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), sudah tersampaikan ke Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

“Kita nggak telat kok. Sebab kemarin sudah kami sampaikan ke Mendagri laporan realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19,” kata Rachmad usai mengikuti kegiatan pembagian paket sembako kepada warga terdampak bencana non alam COVID-19, Kamis (9/4/2020).

Dalam pelaporan realokasi anggaran tersebut, Pemkab Pacitan menyediakan Rp 20 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan penanganan dan pencegahan wabah coronavirus.

Bukan hanya dari sisi kesehatan, namun juga jejaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak.

“Anggaran itu diperhitungkan sampai 29 Mei nanti. Kalau masih berlanjut, ya akan dikaji ulang lagi,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini.

Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro, membenarkan telah disampaikannya pelaporan hasil realokasi anggaran guna infoccusing penanganan covid-19. “Kemarin sudah kita sampaikan ke Mendagri,” kata Heru, secara terpisah.

ASN yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kabupaten Pacitan ini berharap, wabah covid-19 bisa segera usai. “Anggaran sebesar Rp 20 miliar itu, untuk penanganan dampak wabah covid-19 hingga 29 Mei,” tandasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan