Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pacitan Bagikan 25 Ribu Paket Sembako Bagi Warga Terdampak

oleh -0 Dilihat
Juru Bicara Satgas COVID-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN — Jejaring pengaman sosial sebagai wabah coronavirus disease 2019 (COVID-19), mulai dilaksanakan Pemkab Pacitan.

Juru bicara percepatan penanganan COVID-19, Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto mengatakan, hari ini mulai dibagikan bantuan sembako, masing-masing sebesar 10 kilogram (kg) beras.

Penyerahan dilakukan oleh Komandan Gugus Tugas, Bupati Indartato d debgan didampingi oleh forkopimda dan para ketua bidang gugus tugas.

“Adapun sasaran pertama yang diberikan bantuan adalah para warga terdampak di seputaran alun-alun. Yakni para pekerja harian/pedagang kaki lima sebagian tukang becak, sebagian pengemudi ojol. Kemudian para pedagang harian di eks Pasar Sawo. Kemudian dilanjutkan dengan para warga terdampak di wikayah PLUT yaitu para pelaku usaha mikro dan kecil,” katanya, Kamis (9/4).

Pembagian sembako ini diberikan guna meringankan beban warga terdampak COVID-19. Sehingga focus intefensi oleh gugus tugas tidak hanya para warga yang terdampak pada aspek kesehatan saja. Tetapi juga yang terdampak pada sisi ekonomi.

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa COVID-19 menyebabkan warga kehilangan pendapatan karena warga terdampak sudah tidak bisa lagi melakukan pekerjaan sehari-hari bagi yang pekerja harian. Banyak pedagang yang mengalami penurunan penghasilan sangat signifikan. Banyak pegawai harian suatu perusahaan yang dirumahkan,” jelasnya.

Keadaan inilah yang membuat pemerintah daerah memberikan bantuan yang sifatnya mendasar. Sehingga tujuan dari pemberian bantuan ini agar warga terdampak masih bisa makan meskipun lauknya harus berupaya sendiri.

“Pemberian bantuan ini untuk sementara terdata 25 ribu sasaran warga terdampak. Semoga pemberian bantuan sembako ini ada faedahnya bagi masyarakat terdampak. Kegiatan ini akan dilanjutkan oleh bidang ekonomi gugus tugas secara bertahap,” tutur Rachmad.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan