Bupati Pacitan Tetapkan Status Tanggap Darurat COVID-19

oleh -0 Dilihat
Indartato saat konferensi pers di Pacitan, Kamis (9/4/2020) malam. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Komandan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Pemkab Pacitan, Indartato menyatakan status tanggap darurat covid-19. Hal tersebut seiring ditetapkannya satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang positif terinfeksi covid-19.

Satu PDP tersebut tercatat sebagai ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pacitan. Pada kesempatan rilis pers di halaman wingking (halking) rumah dinas bupati, Indartato mengajak kesemua pihak untuk bersama-sama memerangi wabah covid-19 ini.

“Penanganan coronavirus merupakan tugas semua pihak. Bukan hanya pemerintah namun semua elemen masyarakat harus terlibat aktif untuk melakukan pencegahan,” inbaunya, Kamis (9/4).

Indartato juga meminta agar masyarakat tetap mematuhi imbauan yang disampaikan pemerintah. Satu diantaranya jaga jarak fisik (phsycal distancing), perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan selalu cuci tangan pakai sabun (CTPS).

Baca juga: Pacitan Umumkan Pasien Pertama Positif COVID-19

Pada kesempatan tersebut Indartato juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para petugas medis, TNI/Polri dan seluruh komponen masyarakat, tak terkecuali para kepala desa dan camat yang telah bersusah payah mencegah penularan COVID-19.

“Masyarakat kami harap tetap tenang jangan panik, namun tetap waspada jaga jarak fisik (physical distancing) dan tetap tinggal dirumah. Jangan keluar rumah kalau tidak mendesak,” pesannya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan