Kantor Kemenag Pacitan Sudah Usulkan Realokasi Penanganan Covid-19

oleh -0 Dilihat
KH Moh Nurul Huda Ketua DMI Pacitan.

Pacitanku.com, PACITAN –  Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan, telah menyampaikan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) ke Kanwil Kemenag Provinsi Jatim, guna dilaksanakan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan covid-19.

Selanjutnya, Kanwil Kemenag yang akan meneruskan ke Kementrian Agama guna dilakukan refoccusing. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Pacitan, KH Moh Nurul Huda, Rabu (8/4/2020).

Kyai muda yang karib disapa Huda ini mengungkapkan, meski sebagai pengelola anggaran di level satuan kerja tingkat kabupaten, namun pihaknya tidak memiliki otoritas untuk menentukan.

“Sepenuhnya itu wewenang pusat. Kami hanya menerima dan mengelola sesuai ajuan. Sehingga soal refoccusing ini, kami hanya mengembalikan sepenuhnya ke pusat melalui kantor wilayah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Huda mengatakan, untuk pos-pos anggaran yang akan terkena realokasi, hampir sama dengan satuan kerja di Pemkab. Seperti pos anggaran pejalanan dinas, pertemuan yang tidak urgen dan kegiatan fisik. “Kalau kegiatan fisik tahun ini kita memang tidak mendapatkan,” ungkapnya.

Disinggung soal nominal rigid yang terkena realokasi, Huda belum bisa memberikan perincian. Sebab saat ini masih proses kajian di kanwil maupun pusat. “Rinciannya kami belum bisa menyampaikan,” pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan