Gugus Tugas-Pemkab Pacitan Belum Ada Rencana Beri Diskon Bagi Wajib Pajak PBBP2 dan Pelanggan PDAM

oleh -0 Dilihat
Juru Bicara Satgas COVID-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Juru bicara percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto, pastikan tidak adanya dispensasi terhadap 10 komponen pajak daerah, yang mana salah satunya adalah Pajak Bumi, Bangunan, Perkotaan dan Pedesaan (PBBP2).

Menurut Rachmad, gugus tugas maupun Pemkab Pacitan, belum ada rencana memberikan kebijakan untuk memberikan diskon ataupun penghapusan terhadap 10 komponen pajak daerah, yang satu diantaranya yaitu PBBP2, ditengah pandemi global virus SARS-CoV-2 ini.

“Kita hanya infoccusing pada kesehatan, selebihnya belum ada arah kesana, termasuk diskon kepada wajib pajak PBBP2. Kecuali bidang perekonomian, yaitu jejaring pengaman sosial bagi pendatang atau pekerja informal yang saat ini kehilangan pekerjaan. Terutama kebutuhan dasar mereka harus bisa terpenuhi,” kata Rachmad, memberikan tanggapan pewarta soal kebijakan mengenai 10 komponen pajak daerah, Rabu (8/4).

Selain tidak akan memberikan diskon pada wajib pajak, gugus tugas sepertinya juga gagal untuk mengupayakan pemberian diskon beban penggunaan air bagi pelanggan PDAM.

Menurut Rachmad, PDAM hanya bisa memberikan dispensasi denda bagi pelanggan. Namun kalau soal abonemen dan beban pemakaian air, dipastikan tidak akan ada keringanan.

“PDAM saat ini juga kesulitan mencari bahan baku untuk penjernihan, dari air tak layak konsumsi menjadi air minum layak konsumsi. Selain itu, harga bahan baku juga mengalami kenaikan. Sehingga itu alasan PDAM tidak bisa memberikan diskon,” jelasnya.

Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ini mengungkapkan, sementara waktu ini, gugus tugas lebih fokus pada penanganan kesehatan dan jejaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak bencana non alam coronavirus.

“Kesehatan utama, dan jejaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak covid-19 yang menjadi infoccusing,” tandasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan