Bupati Indartato Minta Dampak Wabah COVID-19 Harus Diantisipasi dengan Matang

oleh -0 Dilihat
Bupati Indartato saat vicon dengan Mendagri Tito Karnavian

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan memastikan telah melakukan realokasi dan refoccusing anggaran guna penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Hal itu disampaikan Bupati Pacitan usai menggelar rapat melalui video conference (vicon) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Rabu (8/4/2020).

Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito menggelar vicon dengan seluruh kepala daerah baik tingkat I maupun tingkat II diseluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Pacitan.

Pertemuan dengan memanfaatkan teknologi virtual ini untuk membahas realokasi dan refocusing anggaran terkait covid 19.

Seperti dikutip dari siaran pers humas Pemkab Pacitan, Bupati Pacitan Indartato melakukan vicon didampingi Wakil Bupati Yudi Sumbogo, Sekretaris Daerah Heru Wiwoho serta beberapa kepala OPD.

Kepada seluruh kepala daerah Tito Karnavian minta segera menindaklanjuti dan menyesuaikan terbitnya Perppu nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi COVID-19. Yakni menyusun realokasi dan refocusing anggaran.

“Paling tidak jumat pekan depan semua daerah sudah membuat realokasi dan refoccusing anggaran ini,”ujar Tito .

Tito menekankan tiga hal yang harus diperhatikan dan menjadi fokus dalam realokasi anggaran. Yakni, meningkatkan kapasitas kesehatan, menyiapkan jaring pengaman sosial serta membantu keberlangsungan dunia usaha.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Pacitan telah melakukan realokasi dan refocusing anggran guna penanganan COVID-19.

Menurut Bupati Indartato, Pemkab Pacitan telah mengalokasikan Rp25 miliar dengan rincian Rp5 miliar untuk refocusing serta sisanya realokasi. “Kita sudah selesai melakukan realokasi dan refocusing, mungkin hari ini juga kita kirim,”ungkapnya.

Selain itu, Indartato juga meminta, dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini dilaksanakan bersama sama.

Menurutnya, dampak dari wabah ini harus diantisipasi dengan matang. Jangan sampai krisis kesehatan berkembang menjadi krisis ekonomi, berlanjut pada krisis sosial hingga keamanan.

Selain arahan dari Mendagri, para kepala daerah juga mendapat penjelasan langsung dari kepala BPKP, kepala LKPP dan ketua KPK terkait aturan hukum serta penerapan realokasi dan refocusing anggaran.

Sumber: Humas Pemkab Pacitan

No More Posts Available.

No more pages to load.