Bisnis Komunikasi di Pacitan Alami Kenaikan Omzet Saat Wabah COVID-19

oleh -0 Dilihat
15 Feb 2015, Z¸rich, Switzerland --- Zurich, Switzerland. 15th February 2015 -- Icons of Facebook and WhatsApp on a smartphone's touchscreen. -- According to reports from German newspaper "Bild", social media giant Facebok might be planning to integrate WhatsApp messaging functionality. A secret facebook component "WhatsApp SSO" is seen as first hint to link the two communication networks. --- Image by © Erik Tham/Demotix/Corbis

Pacitanku.com, PACITAN – Meski sektor ekonomi terdampak dan lesu, bisnis komunikasi di Kabupaten Pacitan justru menjadi salah satu sektor bisnis yang cukup stabil dan bahkan mengalami kenaikan omzet di saat pandemik coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Nur Salim, salah satu pengusaha konter handphone di salah satu jalan utama di Pacitan-Ponorogo ini, misalnya, justru mengalami lonjakan omzet saat adanya COVID-19.

Hal itu dikarenakan permintaan paket data telepon seluler meningkat seiring adanya kebijakan belajar dari rumah bagi anak-anak sekolah.

“Alhamdulillah sejak anak-anak belajar sekolah di rumah, banyak orang tua yang membeli paket data mas,”ujarnya, Rabu (8/4/2020) kepada Pacitanku.com.

Lebih lanjut, Nur Salim mengatakan karena banyaknya permintaan paket data telepon seluler, omzet penjualannya pun laku keras disbanding saat wabah COVID-19 belum ada.

”Ada kenaikan penjualan sekitar 5 persen dari biasanya mas. ini karena banyak yang beli paket data,”tandas pria berkacamata ini.

Baca juga: Dindik Pacitan Minta Guru Pantau Siswa Agar Tetap Berada di Rumah

Tak hanya Nur Salim, salah satu karyawan marketing provider handphone di Pacitan, Irfan mengungkapkan hal serupa.

”Untuk paket data mas yang mengalami kenaikan ini, kemungkinan karena anak-anak belajar di rumah,”ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya di Pacitanku.com, Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pacitan menerbitkan surat perpanjangan kegiatan belajar (KBM) dari rumah untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri maupun swasta serta pendidikan non formal negeri dan swasta.

Perpanjangan tersebut merupakan tindak lanjut dari merebaknya wabah  COVID-19, dimana Pacitan sendiri telah menetapkan status siaga COVID-19 per Senin (16/3/2020) lalu.

Dalam surat nomor 420/1120/408.37.02/2020 yang dilihat Pacitanku.com pada Sabtu (4/4/2020), Kepala Dindik Pacitan Daryono mengatakan kegiatan belajar siswa dari rumah diperpanjang sampai dengan tanggal 22 April 2020. Kegiatan tersebut juga akan dilakukan evaluasi lebih lanjut.

Pewarta: Putro Primanto
Editor: Dwi Purnawan