Tak Ada Dispensasi Angsuran Kredit Bagi ASN

oleh -0 Dilihat
Satuan tugas percepatan penanganan COVID-19 Pacitan bidang perekonomian, Heru Sukresno. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Harapan aparatur sipil negara (ASN) di Pacitan untuk bisa mendapatkan keringanan angsuran kredit ditengah badai coronavirus disease 2019 (COVID-19) tampaknya hanya sebatas angan.

Pasalnya, gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Pacitan memastikan tidak adanya dispensasi angsuran kredit bagi para ASN.

Sebelumnya, para ASN banyak berharap pemerintah ikut memikirkan nasib mereka. Apalagi selama ini, tingkat kesejahteraan ASN daerah masih jauh dari layak. Tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang semula bisa diharapkan, namun kenyataannya tak sesuai impian mereka.

Satuan tugas percepatan penanganan COVID-19 Pacitan bidang perekonomian, Heru Sukresno, mengatakan tidak adanya dispensasi angsuran kredit bagi para ASN.

“Sepenuhnya itu kewenangan bank. Kami hanya sebatas menyampaikan imbauan untuk tidak mengejar angsuran kepada para debitur,” katanya, Senin (6/4).

Menurut Heru, kebijakan pemerintah untuk memberikan dispensasi angsuran masih terfokus kepada UMKM. Itupun pemodelannya bergantung kepada masing-masing lembaga perbankan.

“Kami hanya memberikan imbauan dan pengawasan. Jangan sampai ada bank yang nakal kepada debitur. Jangan kejar-kejar angsuran,”pesan Heru yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pacitan ini.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan