Warga Ponorogo yang Bekerja di Tegalombo Positif COVID-19, Warga Pacitan Diimbau tak Panik

oleh -0 Dilihat
Kadiskominfo Rachmad Dwiyanto. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Juru bicara satuan gugus tugas (Satgas) percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID) Pacitan, Rachmad Dwiyanto meminta warga Pacitan tidak panik terkait kabar seorang warga Ponorogo yang bekerja di Kecamatan Tegalombo, Pacitan positif COVID-19.

“Kami mengimbau masyarakat tidak panik. Sebab saat ini seluruh satuan tugas telah melakukan tracking atau pelacakan berkelanjutan,”kata Rachmad, Ahad (5/4/2020) malam WIB.

Baca juga: Tiga Warga Ponorogo Positif COVID-19, Salah Satunya Kerja di Tegalombo

Rachmad mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada gugus tugas terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk lebih intensif lagi melakukan tracking. Terutama masyarakat yang pernah melakukan kontak langsung dengan pasien tersebut.

Selain itu, ia juga meminta agar seluruh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pacitan, untuk dilakukan tracking lebih fokus lagi. Hal itu mengingat, salah satu ASN di lembaga vertikal tersebut, dinyatakan positif rapid test kit (RTK), yang merupakan salah satu cara untuk mengetahui seorang terinfeksi virus tersebut.

“Begitu ada pernyataan dari Bupati Ponorogo, ikhwal satu pasien positif COVID-19, yang bekerja di salah satu Puskesmas di Tegalombo, kami langsung koordinasikan dengan Dinas Kesehatan, untuk kembali melakukan tracking utamanya mereka yang tergolong ring satu atau pernah kontak langsung sama pasien,”jelasnya.

Baca juga: Tiga Warga Ponorogo Positif COVID-19, Ini Imbauan Bupati Ipong

Rachmad pun mengatakan saat ini Pacitan dalam kondisi siaga COVID-19. Untuk itu, ia meminta masyarakat lebih waspada dan lebih mengutamakan tetap tinggal di rumah.

Stay at home itu lebih baik, untuk menghindari penularan. Bahkan bila perlu dirumah pun harus memakai masker,”tandas pria yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pacitan ini.

Selain itu, Rachmad mengabarkan saat ini di wisma atlet Pacitan juga sudah ada penambahan satu orang dalam pengawasan (ODP) baru yang berasal dari Kecamatan Bandar. Sehingga untuk pendatang, Rachmad juga mengimbau untuk bisa karantina mandiri selama 14 hari.

“Untuk itu mengingat kapasitas wisma atlet yang hanya 47 orang, kami  harapkan pemerintah desa dan kelurahan lebih mengintensifkan ruang istirahat mandiri (RIM) utamanya bagi pendatang,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya di Pacitanku.com, salah satu warga Kabupaten Ponorogo yang bekerja di Tegalombo, Pacitan dipastikan positif COVID-19 setelah sebelumnya dilakukan tes swab di Universitas Airlangga (UNAIR) Kota Surabaya.

Pasien positif COVID-19 ini menambah daftar pasien positif dari klaster pelatihan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) di Kota Surabaya, beberapa waktu lalu.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan