Satgas COVID-19 Pacitan: Penggunaan Jenis Jarum untuk Terapi Infusa Bukan Hal yang Begitu Teknis

oleh -1 Dilihat
Kadiskominfo Rachmad Dwiyanto. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN— Perlindungan bagi tenaga medis, mutlak harus menjadi prioritas utama dalam penanganan wabah coronavirus disease 2019 (covid-19). Namun sayangnya, selama ini rumah sakit ataupun puskesmas di Kabupaten Pacitan, diduga masih menggunakan jarum berjenis abocath yang dipandang kurang begitu safety untuk melindungi tenaga medis ketika melakukan terapi infusa kepada pasien. Apalagi pasien positif covid-19.

Seharusnya, agar tenaga medis lebih aman dari paparan covid-19 ketika melakukan terapi infusa, sebaiknya pihak rumah sakit ataupun puskemas menggunakan jarum venflon.

Perlu diketahui, bahwa jarum venflon merupakan jarum suntik untuk terapi infusa yang dikembangkan untuk membantu meminimalkan risiko percikan darah yang tidak terduga dan cedera akibat tertusuk jarum. BD Venflon dirancang secara ergonomis untuk memungkinkan beragam teknik pengguna dan membantu penyisipan agar memudahkan penetrasi (vena kecil dan rapuh).

Saat dikonfirmasi, juru bicara percepatan penanganan covid-19, Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto mengatakan, sebenarnya terkait penggunaan jenis jarum untuk terapi infusa, merupakan kewenangan dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.

Dalam hal ini Dinas Kesehatan ataupun rumah sakit. Akan tetapi, sebagai pejabat yang juga memiliki keahlian di bidang kefarmasian, Rachmad menegaskan, jenis jarum yang digunakan dalam terapi infusa selama ini bukanlah hal terlalu prinsip.

Sepanjang, tenaga medis menggunakan handscoon dan alat pelindung diri (APD) yang memadai, ketika melakukan terapi infusa kepada pasien. “Soal jenis jarum sebenarnya bukan hal yang terlalu teknis. Sepanjang tenaga medis menggunakan APD lengkap sesuai standar protokol kesehatan,” katanya, Ahad (5/4).

Rachmad meminta agar persoalan ini tidak menjadi kendala bagi tenaga medis, dalam memberikan pelayanan kepada pasien.

“Semuanya (pasien), bukan hanya pasien positif covid-19. Tetapi semua pasien harus mengendepankan protokol kesehatan yang ditentukan,” tegasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan