PCNU Pacitan Segera Susun SE Tata Cara Peribadatan Saat Ramadhan

oleh -0 Dilihat
KH Mahmud Ketua PCNU Pacitan (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Ketua Pengurus Cabang (PC) Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Pacitan, KH Mahmud, mengimbau kepada seluruh masyarakat muslim di Pacitan untuk tetap mengindahkan imbauan pemerintah serta fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat, agar melaksanakan ibadah di rumah masing-masing, selama pandemi global coronavirus disease (covid-19) masih berlangsung. Terlebih saat bulan Ramadan nanti.

Sementara di tubuh Nahdatul Ulama sendiri, lanjut Mahmud, akan mengikuti instruksi pengurus pusat, yang intinya agar dalam menjalankan salat tarawih dan salat Idul Fitri, untuk dilaksanakan dirumah masing-masing.

Imbauan tersebut tercantum dalam Surat Edaran bernomor 3953/c.I.034.04.3030 ditandatangai oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Kati Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderla H A Helmy Faishal Zaini.

“Kita PCNU Pacitan akan mengikuti imbauan tersebut. Hari ini akan kita buatkan draft surat edaran sesuai petunjuk dari Pengurus Besar (PB) Nahdatul Ulama,” kata KH Mahmud, Ahad (5/4).

Mahmud menegaskan, surat edaran tersebut menyebutkan, dalam menjalankan shalat Tarawih selama bulan Ramadlan dan shalat Idul Fitri selama pandemi Covid-19, agar dilaksanakan di rumah masing-masing atau sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah masing-masing.

Selain itu, kepada seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama yang belum membentuk Gugus Tugas NU-Peduli Covid-19, agar segera membentuk Gugus Tugas Penaggulangan Covid-19 dengan memprioritaskan pada bidang kesehatan dan sosial ekonomi.

Gugus Tugas ini agar mengacu pada Surat Edaran dan Protokol Covid-19 yang sudah diterbitkan oleh PBNU. “Siang nanti akan kita susun,” jelas Mahmud.

Gugus Tugas NU-Peduli Covid-19 bisa dikembangkan ke tingkat Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama dan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama atau dengan membentuk Relawan-relawan NU-Peduli Covid-19 di tingkat Ranting/Anak Ranting.

Kepada seluruh Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, Pengurus Majlis Wakil Cabang, Pengurus Ranting dan Pengurus Anak Ranting, serta Lembaga dan Badan Otonom di bawah naungan Nahdlatul Ulama berikut seluruh warga Nahdlatul Ulama dan umat Islam pada umumnya agar warga NU dan seluruh umat Islam juga diimbau agar senantiasa melaksanakan peribadatan wajib dan meningkatkan amaliyah.

Di antaranya, berupaya taqorrub kepada Allah SWT dengan memperbanyak amalan sunnah, seperti, shodaqoh, membaca Al-Quran, mujahadah, memanjatkan do’a untuk para leluhur, serta berbagai amaliyah dan ibadah lainnya.

Selain itu, tali silaturrahim dan hubungan sosial antarsesama dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah tetap harus diperkuat. Namun, dengan tetap mengacu pada ketentuan dan kebijakan pembatasan sosial (social distancing) dan menjaga jarak fisik (physical distancing) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah masing-masing.

Seluruh Nahdliyin agar senantiasa menaati keputusan, kebijakan, dan imbauan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mengenai mudik Lebaran.

Surat edaran diawali dengan rasa duka mendalam PBNU kepada seluruh keluarga penderita terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia dan terhadap semua penderita terkonfirmasi positif Covid-19 semoga diberi kesabaran dan kesembuhan, dan pandemi Covid-19 segera berakhir.

Secara khusus, PBNU juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh petugas medis yang telah menjalankan tugas dengan sepenuh hati di garda terdepan guna memberi pelayanan yang terbaik terhadap pasien Covid-19, bahkan rela mempertaruhkan nyawa. Amal bakti para petugas medis semoga mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT.

Surat edaran ini sebagai ikhtiar untuk menahan laju dan memutus mata rantai sebaran Covid-19, sebelumnya PBNU telah menerbitkan Surat Instrukti Nomor 3945/C.I.34/03/2020 tentang Protokol NU Peduli Covid-19 dan Surat Instrukti Nomor 3952/C.I.34/03/2020.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan