Masa “Cuti” Hotel di Pacitan Diperpanjang

oleh -0 Dilihat
Pengusaha hotel dan penginapan di Kabupaten Pacitan. (Foto: Yuniardi Sutondo/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Masa “cuti” hotel dan penginapan di Pacitan, diperpanjang. Hal tersebut seiring masifnya serangan coronavirus disease 2019 (covid-19) yang hingga detik ini sudah menginfeksi ribuan orang di Indonesia.

Keputusan memperpanjang masa lockdown bagi hotel dan penginapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pacitan Nomor 443/097/409.21/2020 tentang Pembatasan Sosial (Social Distancing) Pada Kawasan Wisata, Hotel, Restoran dan Tempat Hiburan, Di Kabupaten Pacitan.

Menurut Rian Andrean, salah seorang petugas hotel kenamaan di Pacitan, masa lockdown semula berlaku sampai tanggal 5 April. Namun seiring terbitnya SE tersebut diperpanjang sampai tanggal 21 April.

“Selama masa itu (lockdown, Red) semua hotel dan penginapan dilarang menerima tamu,” katanya, Sabtu (5/4).

Selama masa lockdown tersebut, tak jarang hotel-hotel di Pacitan yang merumahkan karyawannya. “Kalaupun buka, hanya piket bergantian. Kita tidak ada tamu, tapi hotel kami juga perlu perawatan,” tandasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan