Sekkab Pacitan Sambut Positif Wacana Pemerintah Menaikkan THR Bagi ASN

oleh -0 Dilihat
Foto ilustrasi uang. (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pacitan, Heru Wiwoho SP menyambut positif wacana Dirjen Perbendaharaan dan Anggaran, Kementerian Keuangan RI, yang akan menaikan tunjangan hari raya (THR) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan para purna bakti.

Langkah pemerintah tersebut, sebagai upaya untuk lebih meningkatkan daya beli ASN, ditengah bencana nasional non alam, wabah coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Heru menegaskan, meski ada kabar menyejukkan, namun semua itu belum memiliki dasar. Pasalnya, sampai saat ini regulasi yang mengatur kenaikan THR bagi ASN itu, belum sampai ke daerah.

Heru Wiwoho Sekda Pacitan. (Foto: Yuniardi Sutondo)

“Alhamdulillah, kalau wacana itu benar dan terealisir. Hanya saja sampai detik ini, aturannya belum sampai ke daerah,” kata Heru menyikapi wacana kenaikan THR bagi ASN, Jumat (3/4).

Menurut Heru, kebiasaan yang terjadi ketika ada perubahan aturan mengenai hak-hak pegawai, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang lebih awal mengetahui. Sebab mereka akan diundang ke pusat, untuk mendapatkan sosialisasi.

Tetapi seiring pandemi virus SARS-CoV-2 ini, bisa jadi hanya melalui video conference (vicon) atau surat elektronik. “Tapi sampai hari ini, belum ada petunjuk lebih lanjut soal itu (kenaikan THR),” tegasnya.

Sekedar informasi, bahwa pemerintah melalui Dirjend Perbendaharaan dan Anggaran, Kemenkeu berwacana hendak menaikan THR bagi seluruh ASN, seiring pandemi global COVID-19. Hanya saja, pemerintah tidak akan melakukan percepatan pembayaran.

THR ataupun gaji ke 13, akan dibayarkan sesuai keperuntukan dari tujuan pemberian tunjangan tersebut. Gaji ke 13, akan dibayar bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah. Sedangkan THR akan diberikan, saat menjelang hari raya keagamaan.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan