Belajar di Rumah Resmi Diperpanjang Sampai 22 April

oleh -0 Dilihat
Foto ilustrasi anak sekolah berangkat sekolah sebelum masa pandemi. (Dok.Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Satuan gugus tugas (Satgas) percepatan penanganan Coronavirus Disease (COVID-19) Pacitan di bidang pendidikan memastikan adanya perpajangan belajar dirumah bagi semua siswa didik pendidik dasar, di Kabupaten Pacitan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pacitan, Daryono, Jumat (3/4/2020).

Menurutnya, saat ini wabah COVID-19 masih terus meluas. Karena itu dengan alasan keamanan, ia bersama gugus tugas lainnya memutuskan untuk melakukan perpanjangan belajar dirumah bagi semua siswa didik.

“Hari ini surat keputusan masih di meja Pak Bupati. Kita sudah memastikan untuk melakukan perpanjangan. Ini tinggal menunggu legalitasnya saja. Hari ini sudah keluar surat keputusan bupati,” terang Daryono, Jumat (3/4).

Dia mengatakan, perpanjangan belajar di rumah dalam jaringan tersebut berlaku mulai tanggal 6 April hingga 22 April mendatang.

“Diharapkan siswa didik patuh dengan imbauan para guru, untuk tetap belajar dirumah. Sebab wabah covid-19 belum reda. Kami harapkan tetap mengikuti petunjuk dan imbauan dari para guru,” pesannya.

Sebelumnya Satgas COVID-19 Pacitan telah memperpanjang masa belajar dirumah dari yang semula 31 Maret kemudian diperpanjang sampai 5 April 2020.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan