Pemkab Pacitan Tentukan Skenario Relokasi Anggaran Baru Terfokus Sampai Akhir Mei Nanti

oleh -0 Dilihat
Heru Wiwoho Sekda Pacitan. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Skenario relokasi anggaran penanganan pandemi global coronavirus disease 2019 (COVID-19) di Pemerintah Kabupaten di Pemkab Pacitan, baru terfokus sampai akhir Mei nanti.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro mengatakan, ada beberapa pos anggaran yang kemungkinan bisa direlokasi untuk refoccusing penanganan COVID-19.

Selain dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT) juga dana insentif daerah (DID) serta pos-pos anggaran perjalanan dinas dan pertemuan yang tidak begitu urgent.

“Sementara pos-pos anggaran tersebut yang dimungkinkan bisa untuk penanganan COVID-19 sampai akhir Mei mendatang,” kata Heru, Kamis (2/4/2020).

Menurut Heru, Pemkab masih menunggu keputusan pemerintah pusat utamanya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terkait ketentuan waktu masa darurat khusus bencana non alam tersebut.

“Saat ini BNPB menetapkan status darurat khusus sampai 29 Mei nanti. Kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut, dengan mempertimbangkan dampak dari wabah COVID-19 tersebut,” jelasnya.

Saat disinggung kembali soal anggaran hibah penyelenggaraan Pilbup serentak di KPU ataupun Bawaslu, Heru menegaskan, masih akan dibahas dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Sebab sampai detik inipun, regulasi terkait penundaan Pilbup serentak juga belum ada.

“Kita masih akan membahas dengan TAPD. Sambil menunggu turunnya aturan terkait penundaan tahapan Pilbup,”pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan