Pemkab Pacitan Minta Lembaga Perbankan Beri Kelonggaran Bagi Debitur

oleh -1 Dilihat
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pacitan, Heru Sukresno. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN –  Masyarakat yang tercatat sebagai debitur kredit, baik di lembaga perbankan maupun di lembaga keuangan lainnya, boleh bernafas lega.

Pasalnya, Pemkab Pacitan melalui satuan gugus tugas penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) bidang perekonomian telah mengusulkan ke Pemprov Jatim guna memberikan kelonggaran kepada mereka. Baik dari sisi grace periode angsuran, penurunan suku bunga kredit, sampai dengan pembebasan angsuran selama satu tahun berjalan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pacitan, Heru Sukresno, mengatakan, belum lama ini pihaknya bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekkab Pacitan, Muhammad Yunus, sudah melakukan rapat kordinasi dengan seluruh bank dan lembaga keuangan yang ada di Pacitan.

Inti dari rapat tersebut, Pemkab Pacitan meminta kepada seluruh lembaga perbankan maupun non perbankan untuk memberikan kebijakan kepada seluruh debitur. Tidak hanya UMKM, namun semua nasabah kredit untuk diberikan dispensasi.

“Polanya seperti apa memang belum ada keputusan. Mengacu pada surat Gubernur Jatim, pemberian dispensasi itu berlaku bagi semua debitur, tanpa kecuali. Hanya saja kami masih menunggu keputusan dari lembaga perbankan dan non perbankan yang memiliki piutang kepada para debitur kredit,” kata Heru saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (2/4/2020).

Saat ini, Heru belum bisa memastikan skenario apa yang akan diluncurkan lembaga perbankan dalam menyikapi debiturnya. Apakah pemberian grace periode angsuran, penurunan suku bunga atau sampai penundaan angsuran selama setahun, Heru masih menunggu keputusan.

“Kita juga masih menunggu, meskipun di dalam Inpres 4 Tahun 2020 sudah ditegaskan pola-pola keringanan yang harus diberikan lembaga perbankan kepada para debiturnya. Bahkan bank ataupun lembaga penyelenggara leasing dilarang keras untuk menerjunkan debt collector. Kepolisian juga diminta untuk mengawasi persoalan ini,” bebernya.

Meski belum ada kejelasan soal skenario perbankan dalam memberikan kebijakan kepada debiturnya, namun Heru berjanji akan terus melakukan koordinasi sebagaimana imbauan pemerintah pusat.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan