Kegiatan Belajar Dirumah akan Diperpanjang

oleh -0 Dilihat
Foto ilustrasi anak sekolah berangkat sekolah sebelum masa pandemi. (Dok.Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN -Kegiatan belajar dirumah bagi siswa didik pendidikan dasar di Kabupaten Pacitan, sepertinya bakal diperpanjang.

Hal itu mengingat, masa darurat khusus yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sampai dengan tanggal 29 Mei.

Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Pacitan, Daryono mengatakan, hari ini gugus tugas bidang pendidikan tengah mengajukan surat permohonan ke komandan gugus tugas penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) Pemkab Pacitan.

Surat permohonan itu adalah untuk melakukan perpanjangan kegiatan belajar di rumah bagi semua siswa didik.

“Insyaallah besok sudah ada keputusan dari komandan gugus tugas,” ujarnya, Kamis (2/4).

Apabila sudah ada keputusan, lanjut Daryono, kegiatan belajar dirumah akan diperpanjang mulai 6 April hingga 21 atau 22 April mendatang.

“Pastinya besok setelah ada keputusan dari gugus tugas,” pungkasnya.

Sebelumnya Pemkab telah memberlakukan masa belajar di rumah sejak 17 Maret hingga 31 Maret 2020. Keputusan belajar dirumah itu kemudian diperpanjang hingga 5 April 2020.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan