Kegiatan Auditor Inspektorat Kabupaten Pacitan Mandeg Total

oleh -1 Dilihat
Kepala Dinas Pendidikan Pacitan Budiyanto.

Pacitanku.com, PACITAN –  Pandemi global coronavirus disease 2019 (COVID-19), membuat seluruh aktivitas birokrasi stagnasi. Bukan hanya itu, hampir semua sektor usaha juga mengalami hal serupa.

Termasuk kegiatan auditor reguler yang dilakukan Inspektorat juga mandeg, gegara wabah virus SARS-CoV-2 tersebut. Inspektur Inspektorat Kabupaten Pacitan, Budiyanto mengatakan, untuk sementara waktu kegiatan auditor, baik review ataupun reguler juga mandeg.

Sebab objek pemeriksaan, yakni seluruh perangkat daerah dan pemerintahan desa juga masih disibukan dengan penanganan COVID-19.

“Ya akan kita jadwalkan ulang, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut terkait penanganan wabah covid-19 ini,” ujar Budiyanto, melalui ponselnya, Kamis (2/4).

Mantan Kepala Dinas PUPR ini mengungkapkan, sejatinya sebelum wabah COVID-19 mengemuka, seluruh perangkat di Inspektorat sudah bergerak melakukan kegiatan pengawasan dan audit keuangan daerah maupun desa.

Sebagai mandatori pemerintah pusat, lanjut Budiyanto, awal kegiatan auditor lalu memang masih terfokus pada laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah (LPPD) serta pemerintahan desa.

“Saat ini kita stagnan dulu, mengingat objek pemeriksaan juga tidak siap. Kita maklumi saat ini semua terfokus pada penanganan COVID-19. Kita akan bergerak setelah ada jadwal lebih lanjut, utamanya progres penanganan COVID-19 nantinya,” jelas pejabat eselon IIb ini pada pewarta.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan