Dinas PUPR Pacitan Segera Luncurkan Paket Kegiatan

oleh -0 Dilihat
Sekretaris Dinas PUPR Pacitan, Suparlan. (Foto: Yuniardi Sutondo).

Pacitanku.com, PACITAN – Hampir sebulan diguncang pandemi global coronavirus disease 2019 (COVID-19), perekonomian masyarakat mulai menunjukkan gejala kurang sehat. Banyak sektor usaha, mengalami stagnasi gegara wabah SARS-COV-2 tersebut.

Tidak terkecuali bagi para penyedia jasa, mereka juga mengalami kembang-kempis lantaran belum satupun kegiatan pengadaan barang dan jasa yang sudah berjalan. Terkait persoalan tersebut, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Kabupaten Pacitan, Suparlan, berupaya agar dalam waktu sesingkat mungkin untuk segera meluncurkan beberapa paket kegiatan.

Harapannya, perekonomian masyarakat bisa sedikit terangkat. Begitupun daya beli masyarakat, bisa kembali bergairah ditengah pandemi global COVID-19.

“Kami akan ikuti arahan dan instruksi presiden, yang terutang dalam Inpres 4/Tahun 2020. Diharapkan kegiatan barang dan jasa, bisa lebih dipercepat guna meningkatkan daya beli masyarakat seiring dampak pandemi COVID-19,” kata Suparlan, Kamis (2/4).

Namun begitu,  sebelumnya ia akan berkoordinasi dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), agar dalam pelaksanaan kegiatan nanti berjalan sebagaimana yang diharapkan. Terutama mengedepankan protokol kesehatan, seperti yang diinstruksikan oleh Kementrian PUPR, dalam menyikapi wabah COVID-19.

“Ada beberapa hal yang ditekankan oleh Kementrian PUPR saat kegiatan nanti berjalan. Yang utama, para penyedia jasa dan pemilik kegiatan untuk lebih mengedepankan kesehatan dan keselamatan kerja (K3),” jelasnya.

Menurut Suparlan, sejatinya ketentuan K3 ini sudah sejak lama diberlakukan bagi semua penyedia jasa. Hanya saja, seiring masifnya wabah covid-19 ini, pemerintah kembali memberikan penegasan agar semua pelaku usaha bisa lebih memperhatikan imbauan K3 itu.

“Kita juga akan mengkoordinasikan dengan petugas medis. Termasuk penyediaan alat pengatur suhu. Sehingga apabila dalam proses pekerjaan ada pekerja yang sakit, harus secepatnya dilaporkan ke satuan gugus tugas,” tandas Suparlan.

Sementara itu, Ketua TAPD Pemkab Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro mengatakan, pemkab memang berupaya semaksimal mungkin, wabah COVID-19 ini tidak berdampak secara masif terhadap perekonomian masyarakat. Utamanya sektor-sektor usaha kecil dan menengah bisa tetap eksis. Begitupun dengan dunia jasa, diharapakan masih tetap berjalan.

“Kita akan bahas dengan TAPD. Yang pasti, pemkab akan memfasilitasi semua kegiatan usaha sepanjang tetap mengendepankan protokol kesehatan,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kabupaten Pacitan ini.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan