Pemkab Pacitan Bentuk Tim Kaji Cepat Penanggulangan COVID-19

oleh -0 Dilihat
Kalak BPBD Pacitan Didik Alih Wibowo. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan sepertinya lebih memilih membentuk tim kaji cepat disbanding opsi menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) atas pandemi global coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Pacitan, Didik Alih Wibowo mengatakan, dari hasil rapat koordinasi dengan satuan gugus tugas, disepakati untuk membentuk tim kaji cepat.

“Hari ini (Rabu, red) segera kita susun tim tersebut,” kata Didik Alih, usai mengikuti rakor Penanganan COVID-19, Rabu (1/4/2020).

Lebih lanjut Didik mengungkapkan, saat ini tim belum menetapkan status KLB terhadap wabah coronavirus. Sebab sampai detik ini belum ada pasien yang positif terinfeksi COVID-19.

Karena itu, tim kaji cepat inilah yang akan bekerja optimal guna menanggulangi wabah virus SARS-CoV-2 itu.

“Tim ini terdiri dari BPBD, Balitbang, dan Dinas Kesehatan,”tandas Didik.

Data terakhir yang dipublikasikan di website covid19.pacitankab.go.id per Selasa (31/3/2020) kemarin, menunjukkan tren kenaikan jumlah orang yang dipantau, yakni 6.197 orang.

Jumlah tersebut terdiri atas 5.905 orang sehat dengan risiko (ODR), 289 orang dalam pemantauan (ODP), 3 pasien dalam pengawasan (PDP). Sementara angka positif COVID-19 di Pacitan belum ada. Dan jumlah selesai di pantau sebanyak 123 orang.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan