Kadiskominfo Pacitan Sarankan Gunakan Bahan Detergen untuk Penyemprotan Disinfektan

oleh -0 Dilihat
BERSIH-BERSIH. Relawan PMI Pacitan saat melakukan disinfeksi di alun-alun Pacitan, Sabtu (23/3/2020). (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN— Aksi penyemprotan disinfektan sebagai antisipasi pencegahan penularan coronavirus disease 2019 (COVID-19) mulai memunculkan pro kontra ditengah masyarakat. Apalagi yang sampai di semprotkan ke tubuh.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pacitan, Rachmad Dwiyanto dalam siaran persnya mengatakan, penyemprotan itu tujuannya sangat baik sebagai salah satu tindakan yang harus dilakukan oleh tenaga yang bertugas di pos perbatasan dalam rangka mengeliminir penularan COVID-19 di Pacitan.

Disamping itu juga pendataan dan pemeriksaan suhu bagi pendatang dan pengendara mobil maupun motor.

“Sampai dengan saat ini ada pendapat yang menyayangkan penyemprotan disinfektan bagi para penumpang kendaraan bermotor baik yang umum, pribadi atau niaga bahkan kendaraan motor. Hal ini mengundang polemik di masyarakat sehingga menimbulkan pendapat yang pro kontra. Termasuk yang disemprotkan di pos COVID-19 di perbatasan di Pacitan,” kata Rachmad, Rabu (1/4/2020).

Menurut Rachmad, salah satu bahan yang dapat digunakan untuk penyemprotan disinfektan pada orang yaitu detergen. Detergen yang familiar digunakan untuk mencuci baju maupun alat dapur, relatif aman untuk manusia.

“Detergen sudah amat dikenal oleh masyarakat. Sehingga dengan detergen bisa digunakan untuk mengeliminir penularan COVID-19 dan sangat aman untuk kesehatan manusia,” jelasnya.

Disamping penyemprotan disinfektan bagi penumpang atau penegedara motor, yang lebih penting adalah karantina mandiri selama 14 hari bagi pendatang dan penduduk yang bepergian ke luar kota utamanya yang berasal dari daerah yang sudah terpapar COVID-19.

Gerakan karantina mandiri bagi para pendatang dan stay at home bagi masyarakat Pacitan, merupakan keniscayaan dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh masyarakat dalam rangka mencegah penularan virus SARS-CoV-2 tersebut.

“Jangan keluar rumah kalau tidak ada urusan yang sangat penting dan darurat. Akan lebih baik mulai sekarang untuk digalakkan pemakaian masker. Tidak usah pakai masker yang warna hijau atau yang jenis N95. Karena masker tersebut digunakan untuk para tenaga kesehatan yang menangani pasien covid-19,” terang mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pacitan ini.

Masyarakat, lanjut dia, cukup menggunakan masker dari kain. Jenis masker dari kain cukup efektif juga dalam mencegah penularan. “Sehingga masyarakat tidak perlu berebut apalagi menimbun masker yang seharusnya digunakan oleh para tenaga kesehatan,” pesannya.

Sementara itu sekedar informasi tambahan bahwa, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan kinerja sesungguhnya dari cairan disinfektan. Cairan disinfektan hanyalah senyawa yang bisa membunuh mikroorganisme dalam benda mati.

Itu artinya, cairan disinfektan bukanlah senyawa yang bisa membuat tubuh manusia terlindung dari COVID-19. Sifatnya hanya sementara. Disinfektan ini adalah senyawa kimia yang digunakan di dalam proses dekontaminasi yang membunuh mikroorganisme, virus, bakteri pada objek permukaan benda mati.

Lebih lanjut, Wiku menerangkan cairan disinfektan akan berbahaya bila disemprot pada tubuh manusia. Sebab, cairan tersebut bisa menimbulkan kerusakan pada kulit dan menganggu pernafasan. “Seperti fogging saja ya. Karena dapat menimbulkan iritasi kulit bahkan mengganggu pernafasan,” jelasnya.

Bahkan, yang paling parah, penggunaan disinfektan yang berlebihan bisa memunculkan penyakit kanker kulit.”Penggunaan dengan UV light dalam konsentrasi yang berlebihan mempunyai potensi jangka panjang menimbulkan kanker kulit,” kata Wiku.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan