Pemkab Pacitan Masih Koordinasi dengan Pemprov Jatim untuk Tentukan Status KLB COVID-19

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN— Pemkab Pacitan, saat ini tengah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim, guna menentukan status kejadian luar biasa (KLB) wabah coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Kepala pelaksana (Kalak) BPBD Pacitan, Didik Alih Wibowo mengatakan, saat ini ia tengah berada di Surabaya untuk melakukan langkah-langkah koordinatif terkait status KLB COVID-19 di Pacitan.

“Kita tengah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim. Namun soal penentuan status KLB, itu dikembalikan ke kabupaten/kota masing-masing,” ujar Didik, yang saat itu masih melakukan koordinasi di Surabaya, Senin (30/3).

Karena itu, sepulang dari Surabaya nanti, ia akan berkoordinasi lanjut dengan gugus tugas lainnya. Utamanya dengan Dinas Kesehatan.

“Banyak indikator penentunya, untuk menetapkan status KLB COVID-19,” jelasnya.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro, mengatakan, Pemkab Pacitan akan memedomani Inpres 4 Tahun 2020 sebagai landasan aturan untuk melakukan kegiatan penanganan COVID-19.

“Di Instruksi Presiden itu jelas sudah dijelaskan, langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pacitan, Trihadi Hendra Purwaka, menegaskan, bahwa sampai detik ini belum ada masyarakat Pacitan yang terinfeksi COVID-19.

Namun terkait status KLB, Trihadi Hendra Purwaka mengatakan, akan berkoordinasi dengan BPBD terlebih dulu.

“Kita akan koordinasi dengan BPBD untuk menentukan KLB ataukah tidak,” tegasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan