Masa Kerja PPK Pilbup 2020 akan Dihentikan Sementara

oleh -1 Dilihat
Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini

Pacitanku.com, PACITAN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, hari ini akan mengambil keputusan menghentikan sementara kinerja seluruh anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pilbup serentak 2020.

Ketua KPU Pacitan, Sulis Setyorini menegaskan, hari ini pihaknya memang akan menggelar rapat pleno untuk menyikapi pemberhentian sementara seluruh anggota PPK Pilbup 2020, seiring wabah coronavirus disease (covid-19).

“Siang ini akan kita laksanakan pleno, terkait rencana penghentian sementara kinerja PPK,” ujar Sulis Setyorini, Senin (30/3).

Komisioner KPU yang akrab disapa Rini ini mengatakan, mulai April sampai batas waktu yang tidak ditentukan, PPK Pilbup memang akan dihentikan sementara.

“Mereka bekerja sejak Maret lalu. Namun mulai April, akan dihentikan sementara,” terangnya.

Perlu diketahui, jumlah PPK Pilbup serentak 2020 ini, masing-masing kecamatan sebanyak lima orang ditambah tiga sekretariat. Sedangkan jumlah kecamatan di Pacitan ada 12 kecamatan.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.