Kepala Kemenag Pacitan Pastikan Semua Panitia Haji Sehat

oleh -0 Dilihat
Kepala Bidang Umroh dan Haji, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Provinsi Jatim M Nurul Huda. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan, KH Moh Nurul Huda memastikan satu panitia penyelenggara haji asal Kediri yang dikabarkan meninggal dunia karena coronavirus disease 2019 (COVID-19) tidak benar.

Menurut kyai muda yang karib disapa Huda ini, wafatnya satu panitia penyelenggara haji asal Kediri tersebut, karena penyakit jantung.

“Jadi bukan karena COVID-19. Beliau wafat, karena sebelumnya pernah ada riwayat pemasangan ring di jantungnya,” jelas Huda memberikan klarifikasi agar tidak memunculkan keresahan ditengah masyarakat, Senin (30/3/2020).

Huda mengakui, memang belum lama ini pihaknya mengirimkan sejumlah pihak ke Surabaya dalam rangka sosialisasi pelaksanaan ibadah haji yang dipusatkan di asrama haji Sukolilo.

Semua panitia yang mengikuti kegiatan tersebut, termasuk dirinya, sebelumnya sudah melalui beberapa tahapan test. Baik tes tulis berbasis computers assisted test (CAT) maupun general check up.

“Ini program pemerintah pusat yang memang harus dilaksanakan. Semua tahapan telah kita lalui sesuai aturan yang ada. Termasuk tahapan general check-up, juga telah kami laksanakan,” terang pria yang juga sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Pacitan ini.

Usai digelarnya kegiatan tersebut, menyeruak kabar empat peserta dari Kediri dikabarkan sakit, dan satu peserta dikabarkan meninggal dunia.

“Dari 413 peserta, empat orang dikabarkan sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit. Satu diantaranya, meninggal dunia dan bukan karena covid-19. Beliau wafat karena serangan jantung,” tegasnya.

Sementara rombongan dari Pacitan, lanjut dia, dinyatakan sehat setelah melalui pemeriksaan secara menyeluruh usai mengikuti kegiatan tersebut.

“Semua sehat, termasuk saya sendiri Alhamdulillah sampai saat ini masih diberi perlindungan sama Allah SWT,” pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan