Puluhan Miliar DAK untuk Pembangunan Infrastruktur di Pacitan Batal Dilaksanakan

oleh -0 Dilihat
Sekertaris Dinas PUPR Pacitan, Suparlan saat berada di lokasi tanggul Jebol, Desa Mentoro. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Anggaran puluhan miliar untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pacitan, harus terpangkas sebagai dampak wabah coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, dan Permukiman Rakyat (PUPR) Kabupaten Pacitan, Suparlan mengatakan, sumber dana alokasi Khusus (DAK) yang ada di satuan kerja tempatnya bernaung tercatat sebesar kurang lebih Rp 33 miliar.

Anggaran tersebut semula dialokasikan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur jalan, sumber daya air dan sanitasi.

“Namun seiring kebijakan pemerintah pusat untuk penanganan COVID-19, anggaran tersebut harus tercoret tidak bisa dilaksanakan kegiatannya,” kata Suparlan, Ahad (29/3/2020).

Menurut Suparlan, Dinas PUPR pada tahun anggaran 2020 ini, hanya bisa mengandalkan dana alokasi umum (DAU) untuk melanjutkan berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur.

“Kita hanya mengandalkan DAU yang jumlahnya sekitar Rp 30- Rp 40 miliar,” jelasnya.

Diakuinya seiring kebijakan pemangkasan DAK tersebut, proses pembangunan infrastruktur memang sedikit terkendala. Padahal, kegiatan tersebut juga sangat vital sebagai upaya mendongkrak perekonomian masyarakat.

“Kita berharap semoga wabah covid-19 cepat berlalu. Sehingga pembangunan di Pacitan bisa kembali dilanjutkan,” harap Suparlan.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan