Ini Hal-hal yang Harus Dipersiapkan Jika Pacitan Terapkan Opsi ‘Local Lockdown’

oleh -0 Dilihat
Jaga Perbatasan. Anggota Satgas COVID-19 Pacitan saat mengecek chamber di perbatasan Pacitan-Wonogiri, belum lama ini. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan Ronny Wahyono turut memberikan beberapa catatan terkait percepatan penanganan bencana non alam coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Salah satunya terkait opsi local lockdwon atau karantina wilayah jika hal tersebut jadi diterapkan di Pacitan.

Menurut pria yang akrab disapa Ronny ini, yang paling utama dalam penanganan COVID-19 adalah berusaha memutus mata rantai penyebarannya.

“Di beberapa wilayah sudah melakukan local lockdown, terakhir di Kota Tegal. Terus di beberapa Kabupaten tetangga kita juga sudah ada kasus positif COVID-19, oleh karena itu, dengan segala plus minusnya, tentu harus ada langkah antisipatif yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Pacitan, salah satunya mungkin ya lockdown di Pacitan,”katanya saat dihubungi Pacitanku.com, Sabtu (28/3/2020) melalui sambungan telepon.

Namun demikian, Ronny menggarisbawahi kebijakan local lockdown tersebut juga butuh persiapan yang matang, karena kebijakan tersebut akan berpengaruh terhadap sektor lain di Pacitan.

“Akan tetapi juga tidak serta merta lockdown, segala sesuatunya harus segera dipersiapkan. Karena lockdown itu juga akan berpengaruh terhadap perdagangan dan ekonomi, Pemda harus mempersiapkan ini, jadi ketika lockdown jangan sampai menimbulkan masalah yang lain, jadi harus dipersiapkan dengan matang, ketika lockdown nanti yang berpengaruh siapa saja,”jelas politikus Partai Demokrat (PD) Pacitan ini.

Langkah persiapan yang perlu dilakukan, kata Ronny, adalah terkait kebijakan anggaran. Pemda, kata Ronny, perlu segera membicarakan soal anggaran dengan DPRD setempat.

“Presiden Jokowi juga sudah memberitahukan, terkait penggunaan anggaran,”tandas putra mantan Bupati H Suyono ini.

Sebagai informasi, Presiden telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Namun demikian, kata Ronny, kebijakan anggaran itu perlu dibicarakan dengan jajarannya di DPRD Pacitan.

“Tapi tentu juga harus dibicarakan dengan DPRD. Oleh karena itu harus dilakukan secara tepat dan cepat. Dari Pemda nanti bisa menyampaikan kepada DPRD terkait situasi perkembangan saat ini, langkah kedepan seperti apa, ada anggaran kita sepakati, akhirnya bergerak,”pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, meski belum ada kasus positif COVID-19, namun tren orang sehat dengan risiko (ODR) dan orang dalam pemantauan (ODP) hingga Sabtu (28/3/2020) sore terus meningkat.

Berdasarkan data yang diperoleh dari laman resmi situasi COVID-19 di http://covid19.pacitankab.go.id, jumlah ODR di Pacitan hingga Sabtu sore menjadi 3209 orang dan ODP meningkat menjadi 209 orang. Adapun jumlah total yang dipantau sebanyak 3.419 orang dan selesai dipantau 35 orang.

Pemkab Pacitan sendiri melalui Satgas COVID-19 belum menerapkan kebijakan local lockdown atau karantina wilayah. Para pemudik dini yang terus berdatangan di terminal Pacitan hanya dilakukan pendataan dan dilakukan disinfeksi dan penyemprotan cairan disinfektan.

Pewarta: Dwi Purnawan